Forum Pemenuhan Hak-hak Anak Asia 2016 Dibuka di Gianyar
Rabu, 23 November 2016
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Gianyar. The Fourth Asian Forum on The Rights of The Child 2016 (ARFC 2016) merupakan agenda rutin setiap dua tahun yang dilaksanakan sebagai wadah untuk bertukar informasi, prestasi dan membahas permasalahan dan upaya – upaya untuk pemenuhan hak – hak anak di Asia. ARFC 2016 digelar di Bali Safari Marine Park, Gianyar, Rabu (23/11/2016).
Diikuti oleh delegasi dari negara – negara lain, diantaranya Jepang, Korea Selatan, Cambodia, Philiphines, Mongolia, Nepal, India. Peserta konfederasi terdiri dari wakil pemerintahan, universitas, dunia usaha, dam lembaga masyarakat yang bergerak di bidang anak.
Ketua Konferensi ARFC 2016 Lenny Rosalin mengatakan, ARFC 2016 adalah lanjutan dari tiga forum, yang sebelumnya telah berlangsung di Seoul (2009), Tokyo (2011), dan Ulaanbaatar (2014). Bertujuan untuk menjamin hak – hak anak, menyampaikan prestasi dari negara Asia dalam upaya perlindungan anak di tingkat nasional dan regional, mengidentifikasi tantangan yang muncul, dan mencari peluang kerjasama lebih lanjut.”Substansinya focus kepada Kota Layak Anak (KLA),”ucap Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI tersebut.
“Selama forum berlangsung, panel akan mengeksplorasikan secara mendalam pendekatan dan praktek terbaik untuk membangun pemenuhan hak di tingkat Asia. Di penghujung panel, selanjutnya kami akan membuat rekomendasi resmi dalam bentuk Deklarasi,”kata Lenny.
Menteri PPPA Ri Yohana Yembise mengatakan, Indonesia sebagai anggota PBB telah ikut meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) pada tahun 1990, untuk memastikan komitmen Indonesia dalam implementasi dan wujud nyata pemenuhan dan perlindungan hak anak.”Indonesia juga berkomitmen mendukung gerakan global “World Fit for Children” melalui pembangunan KLA,”ucapnya.
“Kredit khusus saya berikan untuk komitmen Gianyar yang sangat baik progresnya dalam upaya menuju KLA. Saya harap forum ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang pertunjukkan oleh delegasi dunia, bahwa Gianyar memang sangat layak menyandang predikat tersebut,”imbuh Yohana.
Kepala Bappeda Kabupaten Gianyar Made Wisnu Wijaya, mewakili Bupati Gianyar mengatakan, selain memang berkomitmen kuat untuk mewujudkan KLA, masyarakat di Bali, khususnya Kabupaten Gianyar yang memang mayoritas beragama Hindu senantiasa menjaga nilai tradisi dan budaya, bahwa anak adalah harta yang paling berharga dalam keluarga. Maka dari itu, sang anak sejak lahir hingga tumbuh dan menikah selalu diupacarai sebagai tanda penghormatan.
Adapun prosesi upacara adalah ketika bayi dalam kandungan disebut megedong – gedongan, upacara jata karma dilaksanakan sebelum bayi lepas tali pusar, upacara bajang colong ketika bayi berumur 12 hari, selanjutnya ketika bayi berusia 42 hari dilakukan upacara Kambuhan, berikutnya saat menginjak 105 hari upacaranya dinamakan tiga bulanan, dan kemudian setiap enam bulan Kalender Bali, diupacarai dengan symbol otonan.
“Serangkaian upacara tersebut adalah bentuk penghargaan tertinggi atas lahirnya sang anak, dan diharapkan anak tersebut tumbuh menjadi pribadi yang taat dan berbakti terhadap kehidupan. Dimana nantinya generasi inilah yang mengemban tanggung jawab melanjutkan cita – cita bangsa ini,”pungkasnya. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025