Satpol PP Gianyar Kembali Amankan Orgil
Minggu, 20 November 2016
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Gianyar. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Gianyar yang berjumlah 6 orang terjun langsung ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait orang gila yang mengamuk.
Laporan tersebut disampaikan oleh Gusti Mangku Alit, kakak dari orang gila itu sendiri asal Banjar Tebesaya, Peliatan, Ubud. Minggu (20/11/2016).
Mangku Alit mengatakan, adiknya yang bernama I Gusti Ngturah Rai Ariawan (44) telah menderita gangguan kejiwaan sejak lama. Ariawan sering mengamuk dan mengambil barang tetangga untuk di bawa pulang.
Oleh karena meresahkan masyarakat dan menghindari kejadian yang tidsk di inginkan, dia bersama pihak keluargta sepakat untuk melaporkan adik nya tersebut kepada Sat Pol PP Kabupaten Gianyar guna mendapat tindakan lebih lanjut.
Wayan Nasta, salah satu anggota Sat Pol PP yang ikut dalam penangkapan tersebut mengatakan, saat menangkap Ariawan, dirinya tidak mendapat kesulitan berarti. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025