Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

KPU Buleleng Masih akan Koordinasi dengan KPU Bali dan KPU Pusat

Minggu, 06 November 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

balieditor.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Kendati Panwaslih Buleleng, Bali, memenangkaTernyata keputusan Panwaslih Bueleng yang memenangkan pasangan kandidat independen SURYA (Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Widjaya) membuat KPU Buleleng bagai disambar petir di siang bolong.
 
Ketua KPU Buleleng, Bali, Gede Suardana terlihat tidak berdaya dan muka pucat setelah pimpinan musyawarah yang juga Ketua Panwaslih Buleleng Ketut Ariani membacakan putusannya.
 
Saat disuruh foto bersama dengan tim advokasi SURYA,, Panwaslih, dan KPU, Suardana terlihat kikuk dan grogi. Sepanjang pengambilan gambar, Suardana tidak tersenyum walau sempat digoda wartawan.
 
Bukan hanya Suardana, putusan Panwaslih yang memenangkan SURYA juga membuat komisioner KPU Buleleng lainnya loyo tidak bersemangat. Rasa tegang begitu jelas tergambar di wajah mereka. Satu persatu komisioner KPU Buleleng meninggalkan ruang sidang di lantai II Gedung Pramuka.
 
Kepada wartawan Suardana mengaku dirinya belum bisa memastikan terhadap putusan dalam Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada itu, sebab KPU Buleleng akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Bali dan KPU RI.
 
“KPU Kabupaten Buleleng menghormati putusan pimpinan musyawarah, yang kedua kami akan segera melakukan rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten Buleleng, KPU Provinsi dan akan meminta arahan dari KPU RI,” paparnya.
 
Kata dia, sesuai dengan Peraturan Bawaslu menyebutkan bahwa setelah putusan, KPU diberi waktu tiga hari kerja untuk melaksanakan putusan tersebut. “Dalam waktu dekat segera karena peraturan Bawaslu mengatur bahwa KPU memiliki waktu tiga hari kerja untuk menindaklanjuti hasil pimpinan musyawarah,” ungkap Suardana. (BB/BE).


Berita Terkini