Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

DJ Cantik dan Seksi Katty "Butterfly" Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Minggu, 30 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

youtube.com/DJ Katty Butterfly

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Badung. Seorang Disc Jocky (DJ) kondang Butterfly asal Thailand, Minggu sore (30/10/2016) ditangkap petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai, Badung.
 
Kasi Wasdakim Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bapak Hario Pradipto Wisnu Kencono, Amd., Im. Mpa. dalam keterangan resminya menyatakan DJ cantik dengan panggilan beken DJ "Butterfly" yang memiliki nama asli Poltee Kattarey itu ditangkap pada hari Minggu 30 Oktober 2016 pukul 15.30 Wita.
 
"Penangkapan dilakukan oleh tim imigrasi di restoran House Been gate 1C terminal keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai," ucap Hario Pradipto, Minggu (30/10/2016).
 
 
DJ Katty 'Butterfly' yang kerap tampil seksi itu ditangkap saat ia hendak menuju Jakarta sebelum kembali melanjutkan tuornya di Indonesia. Sebelum ditahan pihak imigrasi, diketahui DJ cantik ini sempat beraksi di klub malam Boshe, Bali.
 
"Dia akan berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air JT- 037 dengan nomer tempat duduk 31 K yang dijadwal berangkat pukul 16.00 Wita," ungkap Hario Pradipto.
 
Saat ditangkap, wanita asing berparas cantik dan seksi itu tak melakukan perlawanan. Bahkan, saat ditangkap ia hanya mengenakan kain yang diikat sedemikian rupa sehingga menjadi pakaian untuk menutupi lekuk tubuhnya.
 
Saat ini, DJ Butterfly tengah diperiksa imigrasi bandara karena menyalahi izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA). Pihak sponsor memberikan IMTA dengan menyebut Butterfly sebagai penari, bukan DJ.
 
"Karena penyalahgunaan Visa kunjungan, namun digunakan untuk bekerja di Bali," jelas Hario Pradipto.
 
 
DJ Katty Butterfly ini juga sempat beraksi di Boshe pada dini hari tadi, dengan ratusan pengunjung yang menyaksikannya. Imigrasi berencana untuk mendeportasi Butterfly dengan ancaman masuk daftar blacklist.
 
"Selanjutnya tersangka diamankan oleh imigrasi dan dibawa ke Kantor Kanim Kelas I Wilayah Bandara Ngurah Rai di Taman Mumbul Jimbaran Kuta Selatan," tandas Hario Pradipto. (BB)


Berita Terkini