Tingkatkan Kualitas Jeruk, Dinas P3 Bangli-FP Unwar Sosialisasikan "Bugar Gempur Tanah"
Rabu, 26 Oktober 2016
Baliberkarya.com/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Bangli. Untuk meningkatkan produksi dan kualitas terutama tanaman jeruk di Kabupaten Bangli, Pemkab Bangli melalui Dinas Pertanian, Perkebunan, Perhutanan (P3), Rabu (26/10/2016) melaksanakan sosialisasi pengolahan limbah ternak menjadi pupuk organik berkualitas dan aplikasinya melalui teknologi Bugar Gempur Tanah pada tanaman yang bertempat di Balai banjar Desa adat Bunutin Kintamani dibuka langsung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar SH.,MHum didampingi Kadis P3 Dra. Ni Wayan Manik yang diikuti oleh seluruh Perbekel se-Kecamatan Kintamani, para PPL pertanian dan masyarakat setempat.
Dengan melihat hasil pertanian jeruk kurang bagus seperti tampilan jeruk dan buah rontok yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintamani Bupati Made Gianyar mengajak Petani jeruk untuk menggunakan pupuk organik dengan teknologi Bugar Gembur Tanah karena sudah terbukti di tempat lain yaitu di Banjar Palaktiying Desa Kayubihi dan berharap kerjasama Pemkab. Bangli dengan Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa dapat meningkatkan dan menghasilkan kwalitas jeruk yang lebih baik sehingga perekonomian masyarakat semakin meningkat.
selaku narasumber I Gede Sutapa Dosen fakultas pertanian menyampaikan tujuan dari bugar gembur tanah (BGT) untuk menggabungkan perpaduan ilmu peternakan dengan pertanian agar bisa mempercepat pertumbuhan tanaman serta menambah kesuburan tanah, menggantikan jaringan sel yang telah rusak, meningkatkan daya tahan tanaman terhadap serangan hama dan penyakit, mengurangi biaya perawatan dan tenaga kerja serta ramah lingkungan bagi tanah, air udara dan lingkungan hidup lainnya yang berimbas pada pengembangan pertanian dengan tujuan dapat memberikan dampak efisiensi terhadap petani. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025