Sudikerta Sembahyang Bersama Paiketan Warga Arya Wang Bang Pinatih
Senin, 24 Oktober 2016
Baliberkarya/ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Tabanan. Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menduMenjelang peringatan hari jadi Paiketan Arya Wang Bang Pinatih (AWBP) ke 15 Tahun, Wagub Ketut Sudikerta yang menjadi Ketua Harian AWBP melaksanakan persembahyangan bersama semeton Paiketan AWBP se-Kabupaten Tabanan di Pura Luhur Pucak Petali, Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, Minggu (23/10/2016).
Wagub Sudikerta menyampaikan peringatan hari jadi paiketan agar dimaknai sebagai rasa syukur dan rasa bhakti kepada leluhur dan ISHWW dengan melaksanakan persembahyangan bersama agar selalu diberkati keselamatan dan kesejahteraan. Ajang ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan rasa kekeluargaan dan mempererat persatuan diantara anggota paiketan, dalam menghadapi berbagai permasalahan kehidupan baik diantara sesama anggota paiketan maupun masyarakat Bali umumnya.
Lebih jauh, dengan kuatnya persatuan diantara anggota paiketan diharapkan dapat membangun rasa toleransi untuk selalu membantu sesama anggota paiketan yang kurang mampu. “Mari kita peduli kepada sesama anggota paiketan dengan jalan membantu semeton paiketan yang kurang mampu, jangan dibiarkan, itulah gunanya ada paiketan,” cetus Sudikerta.
Hal senada disampaikan Ketua Umum AWBP Kabupaten Tabanan, I Gusti Arya Sedana yang turut berharap semakin terbinanya kerukunan antar anggota paiketan memasuki usianya ke-15 pada 10 Desember mendatang. Ketut Sudikerta yang saat ini menjadi Wakil Gubernur sebagai motivator terbentuknya paiketan, menurutnya menjadi kebanggaan warga AWBP. Untuk itu selaku pemimpin Bali, warga AWBP harus rela Wagub Sudikerta mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan paiketan melihat banyaknya tugas yang mesti dilaksanakan.(BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025