Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Diduga Masukkan Napi di Pengurus, Ketua DPD Golkar Jembrana Digugat

Rabu, 19 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Baru beberapa bulan menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana , I Wayan Suardika sudah mendapat protes dari sejumlah kadernya.
 
Pasalnya, Ketua DPD Golkar Jembrana I Wayan Suardika dituding telah memasukan seorang narapidana (napi) kasus korupsi ke dalam jajaran pengurus Partai Golkar Jembrana.
 
Langkah Ketua DPD Golkar Jembrana tersebut dianggap melanggar ketentuan dan mencederai visi dan misi Partai Golkar. Padahal masih banyak kader Golkar di Jembrana yang lebih berkompeten dan lebih layak sebagai pengurus.
 
Kader Golkar Jembrana yang saat ini berstatus napi di Rutan Negara yakni Arianto, asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Diketahui yang bersangkutan kabarnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Negara karena kasus korupsi kelompok kambing fiktif bantuan provinsi.
 
"Kalau tidak salah yang bersangkutan divonis satu tahun penjara dan saat ini masih menjalani hukuman. Kok bisa napi dimasukan ke pengurus, apa tidak ada kader lain," protes salah seorang kader Golkar Jembrana yang enggan disebutkan namanya.
 
Karena hal tersebut menurutnya, muncul ketidakpuasan dari sejumlah kader dan pengurus Golkar Jembrana lainnya. Bahkan, salah satu pengurus yakni Komang Birawan juga mengancam akan mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan Partai Golkar Jembrana.
 
Disisi lain Komang Birawan dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa dirinya berencana akan mengundurkan diri dari pengurus Golkar Jembrana.
 
"Ya memang saya ada rencana untuk mengundurkan diri. Surat pengunduran diri masih saya persiapkan. Tapi nanti kepastiannya akan saya kabari," jelas Birawan.
 
Entah karena masuknya seorang napi menjadi pengurus Golkar Jembrana atau karena hal lain sehingga Birawan berencana mengundurkan diri, yang jelas dia engan menjelaskan apa yang menyebabkan dirinya berencana mundur dari kepengurusan Golkar Jembrana.
 
Sementara itu, Ketua DPD Golkar Jembrana I Wayan Suardika dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan memang dalam SK kepengurusan Golkar Jembrana ada nama Arianto dalam jajaran pengurus.
 
"Namun saat pengangkatan Arianto sebagai pengurus, satatus hukumnya belum diputuskan oleh Pengadilan Negeri Negara," terang Suardika. 
 
Lanjut Suardika, begitu PN memutuskan yang bersangkutan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana, maka dirinya langsung mengambil langkah dengan mengganti yang bersangkutan dengan kader lain dengan menerbitkan SK kepengurusan Golkar yang baru.
 
"Jadi sekarang yang bersangkutan bukan pengurus Golkar Jembrana lagi karena sudah diganti. Lagipula dulunya jabatanya bukan jabatan penting, hanya bidang pertanian dan nelayan,” kilah Suardika.
 
Terkait rencana Komang Birawan untuk mengundurkan diri, menurut Suardika itu sudah dimusyawarahkan. Dirinya sudah melakukan pendekatan dengan yang bersangkutan dan urung menggundurkan diri.
 
"Itu hanya mis komonikasi saja, kami sudah pendekatan dan yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri," tandasnya. (BB)


Berita Terkini