Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Wagub Sudikerta Tandatangani Nota Kesepakatan Revisi KUA-PPAS APBD 2017

Senin, 17 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya/ist

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta beserta pimpinan DPRD Provinsi Bali, Senin (17/10/2016) menandatangani Nota Kesepakatan Revisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2017 di Ruang Rapat DPRD Prov Bali. 
 
Wagub Sudikerta yang dalam kesempatan tersebut mewakili Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan jika penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sehingga perlu dilakukan revisi kembali.
 
“Penandatanganan perbaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2017 ini terkait dengan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah yang harus diseleraskan karena akan diberlakukan pada bulan Januari tahun 2017 nanti sehingga perlu diperbaiki sehingga tidak ada masalah dalam pelaksanaannya dikemudian hari. Tadi sudah disepakati semua, baik dari sisi pengalokasian anggaran maupun dari sisi pelaksanaan organisasi perangkat daerah,” jelas Sudikerta kepada awak media usai acara penandatanganan.
 
Sementara Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dalam sambutannya mengatakan jika penandatanganan Nota Kesepakatan Revisi KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2017 ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 061/2911/SJ Tahun 2016 tentang tindaklanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang mempengaruhi KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2017 yang telah disusun dan disampaikan ke lembaga DPRD Provinsi Bali.
 
“Sehubungan dengan hal tersebut harus dilakukan perubahan kembali dengan menyesuaikan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai kelembagaan perangkat daerah dan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2017,” pungkas Adi Wiryatama.
 
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengapresiasi kerjasama dan koordinasi yang baik antara Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Bali dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Bali sehingga Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2017 dapat direvisi dan disepakati bersama dengan baik dan lancar serta disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
 
“Nota Kesepakatan tersebut dapat dijadikan acuan dan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah yang baru serta penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2016, dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan kita untuk melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat Bali,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, I Gusti Bagus Alit Putra, Sekda Provinsi Bali Cok Ngurah Pemayun. (BB)


Berita Terkini