Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

DPRD Sepakati Target PAD Bali Diturunkan Rp 100 Miliar

Senin, 17 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Setelah melalui proses panjang, alot, dan diwarnai deadlock, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017, akhirnya disepakati. Menurut Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, Mingu (16/10/2016), kesepakatan itu telah diambil Jumat (14/10/2016).
 
Menurut Sugawa, pembahasan KUA-PPAS yang dipimpin oleh dirinya bersama Ketua TPAD Pemprov Bali yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun sudah tuntas. "Revisi KUA-PPAS APBD Induk Provinsi Bali Tahun 2017 disepakati dalam rapat Badan Aggaran dengan tim an¬ggaran (TAPD) provinsi Bali Ju¬mat lalu," terang Sugawa Korry.
 
Politisi senior Partai Golkar asal Banyuatis, Buleleng ini mengatakan, kebijakan umum yang disepakati itu meliputi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD, kesehatan minimal 20 persen, dan infrastruktur minimal 10 persen.
 
"Di samping itu, terkait honor guru kontrak SMA/SMK yang mulai tahun 2017 menjadi tanggung jawab Provinsi minimal sebesar UMP (Upah Minimum Provinsi). Begitu juga konsekwensi integrasi JKBM ke JKN tetap memperhatikan SDM yang telah membantu selama ini," jelasnya.
 
Lebih lanjut, Sekretaris DPD Par¬tai Golkar Provinsi Bali ini menambahkan, untuk pendapatan daer¬ah dalam APBD Induk 2017, di luar BOS dan DAK, ditargetkan sebesar Rp 4.617.716.818,413, yang bersumber dari Pendapa¬tan Asli Daerah (PAD) Rp 3,250 triliun, dana perimbangan Rp 976.640.443.413, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 291.076.375.000. Tar¬get PAD tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 100 miliar dari target PAD sebelumnya sebe¬sar Rp 3,350 triliun. 
 
"Penurunan PAD disepakati dari Rp 3,350 tri¬liun menjadi Rp 3,250 triliun berdasarkan pertimbangan perkembangan ekonomi. Sebelumnya pembahasan PAD telah dibahas oleh Komisi II DPRD Bali dengan Dispenda dan instasi terkait," jelas Sugawa Korry.
 
Adapun untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp5.523.150.516.470,50. Den¬gan demikian, defisit anggaran pada APBD Induk 2017 sebesar Rp 1.005.433.698.057 atau sebe¬sar 22,26 persen. Rincian Belanja Daerah itu adalah Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 4 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp 1 triliun lebih. 
 
Salah satu alokasi anggaran dalam belanja tidak langsung yang mengalami kenaikan  sig nifikan adalah belanja pegawai sebesar Rp 1,8 triliun lebih. "Belanja pegawai naik drastic, karena SMA/SMK menjadi tanggung jawab provinsi (se-belumnya menjadi tanggung jawab kabupaten/Kota hingga tahun ini)," kata Sugawa Korry.
 
Sementara itu, terkait Dana Alokasi Umum (DAU) sebe¬sar Rp 153 miliar lebih yang ditunda pencairannya pada tahun 2016, menurut Sugawa Korry, akan dicairkan pada Jan uari 2017, sebagaimana dijanjikan secara lisan oleh Menteri Keuangan RI beberapa pekan lalu. 
 
Namun, pihaknya belum memasukkannya dalam Pendapatan Daerah APBD 2017. "Walaupun yakin DAU Rp 153 miliar awal tahun 2017 bisa dibayar oleh pusat, Badan Anggaran sepakat tidak memasukkan dalam pendapatan 2017 karena belum adanya info tertulis dari Menteri Keuan¬gan," pungkasnya.(BB)


Berita Terkini