Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Ketua KPU Buleleng: PASS Sudah Ajukan Izin Cuti ke Gubernur

Jumat, 07 Oktober 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Buleleng. Untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan sebagai kandidat incumbent, pasangan kandidat dari PDIP Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra (PASS) sudah mengajukan izin cuti kepada Gubernur Bali.
 
 
Ini diungkapkan Ketua KPU Buleleng, Bali, Gede Suardana, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/10/2016) siang. “Pasangan incumbent sudah mengajukan izin cuti kepada Gubernur Bali. KPU Buleleng sudah terima tembusan surat izin cuti itu,” jelas Suardana.
 
 
Kata Suardana, sesuai dengan surat tembusan yang diterima KPU bahwa surat izin cuti yang dikirim pasangan PASS ke Gubernur Bali tertanggal 6 Oktober 2016. “sekarang prosesnya ada di Gubernur, kapan surat izin cuti untuk PASS diterbitkan. Paling lama sudah ada hari pertama masa kampanye tanggal 28 Oktober 2016,” papar Suardana lagi.
 
 
Suardana juga menjelaskan tentang wajib cuti bagi pejabat negara seperti DPD, DPR, DPRD, yang menjadi tim sukses dan/atau juru kampanye (JURKAM) pasangan kandidat. “Sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2016 mereka wajib cuti dan surat cuti mereka juga harus disetor ke KPU sebelum kampanye,” tandasnya.
 
 
Ketua Panwaslih Kabupaten Bulelenng Ketut Ariani juga mengungkapkan bahwa Panwaslih Buleleng juga telah menerima tembusan surat permohonan izin cuti dari pasangan PASS> “Benar PASS sudah mengajukan izin cuti ke Gubernur. Kami juga sudah dikasih tembusannya,” ungkap Ariani. (BB/balieditor)


Berita Terkini