Ledakan Bahan Peledak di PT Aqua Prince Bali, Ini Kata Kapolresta!
Kamis, 06 Oktober 2016
Ilustrasi/Ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo membantah keras jika ledakan yang terjadi di ruangan lantai III kantor PT. Aqua Prince Bali Lestari berasal dari bahan peledak.
Hadi menegaskan jika ledakan di gedung beralamat di Jalan Tukad Pungawa Pantai Melasti Serangan, Denpasar Selatan (Densel) itu akibat tabung gas.
"Kita masih periksa. Tim Labfor juga sedang bekerja melakukan pemeriksaan di TKP. Tetapi dugaan penyebab terjadinya ledakan akibat tabung gas," ucap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (6/10/2016).
Menurut Hadi, ada tabung gas yang disimpan pada tempat yang hampa udara. "Jadi, dugaan kuat itu yang menjadi penyebab terjadinya ledakan, bukan bahan peledak," tegasnya.
Dugaan itu, kata Hadi, diperkuat oleh keterangan Kasubbid Fiskomfor (Fisikal Komputer Forensik) Labfor Denpasar, Kompol Anang yang memimpin pemeriksaan di lokasi kejadian. Anang juga menegaskan bahwa sumber ledakan bukan berasal dari bahan peledak.
"Yang jelas bukan dari bahan peledak. Itu karena diduga gas bocor," tandasnya.
Menurutnya, pemeriksaan ada pada tabung gas yang disimpan di lantai satu bagian luar bangunan. Dugaannya adalah akibat tabung gas alami kebocoran. "Tetapi masih kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kelitnya.
Sebelumnya, akibat ledakan itu tiga orang karyawan mengalami luka-luka yakni Made Awan (25) mengalami luka bakar berat, Ni Wayan Murtini (38) alami luka bakar sedang dan Novi Lianawati (25) luka ringan.
Ketiga korban mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya ledakan tersebut. Dilantai III, disebutkan terdapat dua kamar tidur serta satu dapur. Namun menurut pengetahuan salah seorang dari korban, bahwa di dapur di lantai III tidak ada tabung gas, karena gas berada di lantai bawah.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025