Ajum! Pria di Kuta Bak 'Koboi' Tembakkan 12 Peluru ke Pendendara
Senin, 26 September 2016
Baliberkarya.com
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Badung. seorang pria bernama I Made Sumariata alias Dek Epek nekat melakukan aksi kekerasan bak koboi di kampung turis Kuta, Badung.
Pelaku dengan sok gagahnya menembakkan peluru dari air soft gun yang dimilikinya kepada pengendara mobil bernama Nepo Prayogi.
Menurut Kapolsek Kuta, Komisaris I Wayan Sumara, peristiwa kekerasan diwilayah hukum Kuta pada Sabtu lalu (24/9/2016) pukul 20.30 Wita itu mengakibatkan mobil Feroza milik Nepo Prayogi kacanya rusak.
"Kami menerima laporan bahwa telah terjadi perusakan kaca mobil. Saat itu juga tim kami langsung bergerak ke lapangan," ucap Sumara di Mapolsek Kuta, Senin (26/9/2016).
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kata Sumara menyebut ditemukan 12 butir pelor. Petugas kepolisian akhirnya langsung mendatangi warung milik Pak Jhon dan didapati keterangan jika Bayu sempat bersitegang dengan seorang pria bernama Dek Epek.
"Saat itu juga kami meminta keterangan kepada korban. Dia (korban) menjelaskan bahwa ada temannya-temannya yang bernama Bayu sempat bermasalah dengan seseorang di tempat minum-minum Pak Jhon. Kami akhirnya mendapati alamat rumah Dek Epek. Esok harinya baru dia ditangkap," jelas Sumara.
Sumara menuturkan, aaat dilakukan penggeledahan di rumah Dek Epek, petugas menemukan air soft gun yang digunakan untuk menembak mobil Nepo Prayogi. Pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu mengakui telah melakukan perusakan terhadap mobil Nepo Prayogi dengan cara menembakkan peluru air soft gun.
"Yang pasti, kasus ini tidak melibatkan kelompok tertentu. Ini murni masalah perorangan. Adapun kerugian korban senilai Rp4 juta. Pelaku melakukan hal itu karena rasa benci melihat perilaku korban. Tersangka kita jerat dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan," terang Sumara.
Pasca kejadian ini, Sumara mengaku masih terus mengembangkan kasus ini termasuk mengenai keberadaan air soft gun serta soal perijinan senjatanya tersebut. "Kasus ini kami kembangkan, karena keberadaan air soft gun harus ada izin. Kita cari tahu dari mana dia dapat itu (air soft gun)," tandas Sumara. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025