Kapolri Tito Sebut Kombes Franky Dicopot Akibat Peras Tersangka
Jumat, 23 September 2016
google.com/image
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mencopot Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Prapat dari jabatannya terkait keterlibatannya dalam kasus pemerasan tersangka kasus narkoba.
"Kalau saya tidak salah minggu ini (dicopot)," kata Tito, Jumat (23/9/2016).
Pencopotan terhadap Franky guna memudahkan proses penyelidikan Propam Polri. Meski demikian, Tito mengaku hingga saat ini, Propam belum menentukan apakah Frangky terjerat kode etik atau pidana.
"Tergantung kalau dia melanggar etik ya kode etik. Kalau dia ada pelanggaran hukum ya pelanggaran hukum," ujarnya.
Jenderal bintang empat itu mengaku tidak akan mentoleransi anggotanya yang menyalahgunakan wewenang terutama dalam kasus pemerasan terhadap pelaku narkoba.
"Sekarang ini yang menjadi atensi saya adalah narkoba. Karena narkoba sudah betul-betul menjadi ancaman menurut saya," pungkasnya.(BB/inilah).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025