Didukung KBM, Paket Surya Resmi Daftar ke KPU Buleleng
Jumat, 23 September 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Buleleng. Pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan (independen) Pilkada Buleleng, I Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya (Surya) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Jumat (23/9/2016).
"Hari ini kami membuktikan keseriusan kami maju melalui jalur independen. Dukungan dari masyarakat sangat besar mengalir untuk membangun Buleleng yang lebih baik," kata Dewa Sukrawan di KPUD Buleleng.
Ia mengatakan, pihaknya optimis menang pada Pilkada Buleleng meskipun melalui jalur independen karena derasnya dukungan dan harapan masyarakat di kabupaten ujung utara Pulau Dewata itu. "Surya akan terus bersama masyarakat Buleleng. Kami optimis dengan rekomendasi dari masyarakat Buleleng," katanya sembari menambahkan, tidak akan pernah mundur sedikitpun hingga hari pemilihan pada Februari 2017.
(Baca Juga: Dewa Sukrawan Siap Dipecat PDIP. Ini Sikapnya!)
Mantan Ketua DPRD Buleleng itu juga mengungkapkan, Surya mendapatkan dukungan penuh dari seluruh kader dan partai di Buleleng. "Kami sudah menjalin komunikasi dengan simpatisan dan kader semua partai. Mereka sangat mendukung," katanya.
Partai yang diklaim mendukung penuh Surya jalur perseorangan yakni Partai Golkar, Demokrat dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Buleleng Mandara (KBM). "KBM dari awal sudah berkomitmen maju bersama kami. Buktinya beberapa kader mereka ikut mengantar kami mendaftarkan diri ke KPUD Buleleng hari ini," pungkasya.
Sementara itu, untuk secara resmi diakui sebagai calon bupati dan wakil bupati Buleleng, pasangan Sukrawan-Dharma Wijaya harus memenuhi kekurangan dukungan KTP mencapai 43 ribu lebih. "Semuanya akan dipenuhi, tidak akan ada kekurangan," paparnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025