Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Kapolda Bali: Dir Narkoba Diperiksa 2 Propam Mabes Dalam 2 Kasus

Selasa, 20 September 2016

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

istimewa

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Kepala Kepolisian Daerah (Kepolda) Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto membantah jika Direktur Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Franky Haryanto tertangkap tangan oleh Propam Mabes Polri dengan barang bukti uang sebesar Rp50 juta. 
 
"OTT (Operasi Tangkap Tangan) itu jelas tidak ada. Tidak ada operasi tangkap tangan," bantah Sugeng di Mapolda Bali, Selasa (20/9/2016).
 
Sugeng mengakui jika Franky tengah diperiksa oleh dua orang petugas Propam Mabes Polri dalam dua kasus yang menjeratnya. 
 
"Pertama terkait kasus pemotongan anggaran dan kedua mengenai informasi adanya kasus yang tengah ditangani tidak sesuai prosedur. Tapi sekali lagi ini informasi jadi silakan dicek," ungkapnya. 
 
Sudeng mempersilakan anggota Propam Mabes Polri memeriksa anggotanya yang diduga tersandung hukum. Dan ia juga mendukung sepenuhnya mekanisme yang ada di tubuh institusinya.
 
"Prinsipnya kalau saya, kalau ada kesalahan diproses sesuai mekanisme. Tetapi terhadap pemeriksaan itu sendiri saya mendukung mekanisme yang ada di Polri," tegasnya.
 
Menurut Sugeng, kedua hal itu yang kini tengah dikonfirmasi oleh Propam Mabes Polri kepada Franky. Ia sendiri belum mengetahui detail kasus yang diduga melibatkan anak buahnya itu.
 
"Seperti apa bentuknya saya belum dilapori. Mereka masih di sini, tapi saya belum dilapori. Nanti selesai klarifikasi dia (Propam Mabes Polri) lapor saya," papar Sugeng.
 
Terkait statusnya, Sugeng mengakui belum melakukan pemberhentian sementara atau lainnya. ‎Saat ini, kata Sugengn dirinya masih menunggu hasil klarifikasi dari Propam Mabes Polri. 
 
"Saya belum memberikan status apa-apa. Dia masih diperiksa kok. Nanti yang menentukan itu kan Propam, apakah klarifikasi itu terbukti atau tidak. Dia tidak jelaskan sampai berapa lama diperiksa. Dia hanya jelaskan ada informasi seperti itu," terang Sugeng.
 
Sugeng juga berkelit jika dirinya belum mengetahui apakah kasus yang menjerat Franky itu terjadi di setelah ia menjabat Direktur Narkoba Polda Bali atau semasa masih bertugas di Polda Papua. 
 
"‎Saya belum tahu juga dan itu yang masih diperiksa. Propam yang punya informasinya," kelit Sugeng.(BB).


Berita Terkini