Polisi Amankan 6 Barang Milik Kadek Agus Hormat Bendera ForBALI
Senin, 12 September 2016
https://twitter.com/banaspati2001
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Aparat penyidik dari Polres Gianyar dan Polda Bali telah mengamankan barang-barang milik I Kadek Agus Wirasmana yang diduga sebagai pemilik akun twiter banaspati2001 yang mengupload foto dan tulisan menghina NKRI.
Dalam akun itu, terlihat gambar Kadek Agus sedang menghormati bendera ForBALI dan baju yang dikenakannya bertuliskan ForBALI Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Selain itu, juga bertuliskan "Indonesia sudah mati" dan "Pancasila Was Dead".
Lantaran tulisan dan gambar itulah yang membuat Kadek Agus akhirnya diperiksa oleh petugas kepolisian dari Polda Bali dan Polres Gianyar.
Kadek Agus menjelaskan, sampai sejauh ini dirinya sudah tiga kali didatangi polisi di kediamannya di Banjar Kesian, Desa Lebih Kabupaten Gianyar, Bali. "Saat diperiksa pertama, saya didatangi polisi sebanyak 8 orang. Ketika polisi datang kedua kalinya, saya tidak ada di rumah. Dua hari yang lalu juga datang lagi polisi sebanyak 3 orang ke rumah," ucapnya kepada awak media di Denpasar, Senin (12/9/2016).
Menurut Kadek Agus, pertanyaan polisi tetap sama, seperti apakah yang ada dalam gambar di akun @banaspati2001 adalah Kadek Agus. Pertanyaan lainnya, apakah baju yang bertuliskan ForBALI itu benar milik Kadek Agus. Lalu pertanyaan lainnya yaitu siapa yang mengambil gambar, siapa pemilik akun dan sebagainya.
"Malam pertama saat saya diinterogasi, polisi bertanya mulai jam 23.00 Wita hingga pukul 03.00 dinihari. Namun saat ini tidak diperiksa di rumah saya, tetapi diperiksa di rumah teman saya bernama Satya, yang kebetulan bapaknya polisi. Saya dipanggil Satya ke rumahnya, dan ternyata saya mau diintergosi polisi," ungkapnya.
Kadek Agus mengaku usai diinterogasi selesai, baru kemudian polisi memanggil orangtua, RT, kelian dan beberapa tokoh lainnya. Ia mengakui dalam pertemuan dua hari yang lalu, pertanyaan masih sama yakni soal isi akun twiter @banaspati2001.
Ia menuturkan jika pihak kepolisian mengamankan barang-barang miliknya. Menurut polisi, barang-barang milik Kadek Agus tersebut diamankan polisi dengan tujuan demi kepentingan penyidikan.
Kadek Agus mengakui ada 6 item barang miliknya yang diamankan polisi diantaranya satu baju berwarna putih bertuliskan ForBALI, satu buah celana berwarna abu-abu yang dipakai saat mengupload foto itu di twitter, satu buah topi berwarna hitam yang dipakai, satu buah bendera berwarna putih yang bertuliskan ForBALI, satu buah HP merk Iphone dengan nomor emri 352084076869914, dan kartu siswa atas nama Kadek Agus Wirasmana.
Terkait hal ini, kuasa hukum Kadek Agus Wirasmana, Made 'Ariel' Suardana menyatakan proses kerja aparat polisi terhadap klienya Kadek Agus sangat tidak sesuai ketentuan hukum acara pidana.
"Kadek Agus Wirasmana itu masih di bawah umur masak diinterogasi sampai jam 3 pagi, tanpa didampingi oleh orang tua atau penasihat hukum. Bahkan para kelian RT, RW setempat dipanggil saat Kadek Agus Wirasmana sudah selesai diinterogasi," ujarnya heran.
"Anehnya, interogasi digelar pada malam. Modus seperti ini dilakukan juga pada tersangka kasus penurunan bendera merah putih oleh aktivis Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Semuanya diperiksa malam hari. Ada apa dengan hal ini semua," imbuhnya.
Untuk itu, ia bersama timnya akan meminta kepada penyidik untuk mengembalikan barang-barang milik Kadek Agus lantaran juga menyalahi prosedur. "Tidak jelas apakah barang tersebut disita atau dititipkan. Dalam pernyataan tertulis dititipkan demi kepentingan penyidikan. Ini sama sekali tidak benar karena polisi bukan tempat penitipan barang," katanya.
Saat ini, pihaknya masih mencari bukti-bukti yang kuat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia mengakui kliennya tidak memiliki akun twitter @banapasti2001. Menurutnya, kliennya memang mengaku jika foto yang disebar di @banaspati2001 itu adalah kerjaan pihak yang tidak bertanggungjawab, yang sengaja menjatuhkan kliennya.
Ia berdalih gambar kliennya yang sedang menghormati bendera ForBALI digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab lalu ditambahin kata-kata berbau provokasi yang merusak keutuhan NKRI.
"Itu semua tidak benar dan kami akan laporkan kasus ini dan akan bersurat ke Mabes Polri juga. Pengunggah twitter itu berada di luar Bali dan kami akan tetap melaporkan kasus tersebut ke pihak terkait," tandasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025