Cari Perhatian, Agus Posting Foto Penghormatan Bendera ForBali
Jumat, 09 September 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Gianyar. I Kadek Agus Wirasmana (18), remaja asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar mengakui dirinya memposting foto penghormatan bendera ForBali. Namun, ia membantah dan tidak pernah memiliki ataupun membuat akun twitter seperti yang diberitakan selama ini.
Hal itu terungkap saat Agus di periksa dan di interogasi sebelumnya oleh pihak penyidik Polres Gianyar dirumahnya di Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar oleh Tim Buser Polres Gianyar yang dipimpin Kanit Iidik I Sat Reskrim Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Winangun.
Kapolres Gianyar, AKBP Waluya SIK, menyatakan saat diinterogasi, yang bersangkutan menjelaskan bahwa foto tersebut diambil dirumahnya pada tanggal 17 Agustus 2016 lalu sekitar pukul 09.30 Wita.
"Sedangkan yang mengambil foto adalah adik sepupunya. Yang bersangkutan juga menerangkan, foto tersebut diambil dengan tujuan iseng agar foto itu dilihat oleh pihak ForBali," ucapnya, Jumat (9/9/2016).
AKBP Waluya mengaku oleh Agus diunggah ke media sosial (medsos) Instagram melalui akunnya bernama aguspongek08. Agus menjelaskan memang memiliki beberapa akun di media sosial seperti Instagram, line, FB dan BBM,tetapi tidak memiliki akun Twitter.
"Dalam interogasi tersebut yang bersangkutan baru mengetahui fotonya digunakan oleh akun Banaspati2001 di Twitter setelah diberitahu oleh pihak ForBali," jelasnya.
AKBP Waluya menerangkan jika Tim Unit Buser Polres Gianyar yang mendalami info di media sosial (medsos) tentang postingan oleh akun Banaspati2001 itu, Agus yang ditanya petugas mengaku tidak mengetahui siapa pemilik akun tersebut.
"Untuk kepentingan penyelidikan, petugas menerima titipan barang-barang milik Agus yang digunakan saat pengambilan foto yang disaksikan langsung oleh orang tuanya dan kelian adat Banjar Kesian," pungkasnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025