BBPOM: Jaja Uli&Terasi Lombok Mengandung Pewarna Textile "Rhodamin B"
Jumat, 02 September 2016
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Setelah sebelumnya menemukan 12 makanan mengandung pewarna textile di Pasar Badung, kini Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kembali melaksanakan pengambilan sample makanan jelang hari Raya Galungan dan Kuningan.
BBPOM kali ini mengambil 55 sample di Pasar Padang Sambian, Denpasar, Jumat (2/9/2016). Desak Ketut Andika, selaku Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen dan seijin Kepala BBPOM Endang Widowati yang didampingi Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) menyatakan timnya melakukan pengambilan 55 sample makanan dan daging untuk dilakukan uji sample.
Desak mengaku dari 55 sample timnya kembali menemukan 3 positif mengandung bahan pewarna textile (Rhodamin B) pada jaja uli (jajan khas Bali) dan terasi tanpa label yang berasal dari lombok.
"Dari 55 sample yang kami curigai baik itu daging maupun jajanan kita ambil untuk kita lakukan uji sample, kami menemukan 3 positif menggunakan pewarna textile, diantaranya 2 jaja uli yang merupakan jajan khas Bali mengandung Rhodamin B dan 1 terasi Lombok," ucapnya
Berdasarkan temuan tersebut, Desak mengaku pihak BBPOM akan menginformasikannya kepihak pengelola pasar agar bisa ditindak lanjuti. Pasalnya, penggunaan bahan berbahaya ini bisa merugikan masyarakat.
Selain itu, Desak mengakui bukan hanya ditindak dari pihak pedagangnya, namun harus dilakukan penindakan pada distributor yang mendistribusikan ke para pedagang.
"Dari kita menyerahkan kepihak terkait, karena wewenangnya ada pada pihak pengelola pasar. Kami berharap ada tindakan dari kepala pasar untuk melakukan pemanggilan kepada pemilik barang yang teridentifikasi mengandung bahan pewarna berbahaya," ujarnya.
"Dari kami sendiri baru sebatas pembinaan, namun yang lebih jelasnya untuk sanksi dan segala macam itu dari pihak pengelola pasar akan kami serahkan untuk menindak lanjutinya," tandasnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025