Menyedihkan! Ibu Muda Cacat Ini Besarkan Anaknya Sendiri Usai Diperkosa
Senin, 29 Agustus 2016
beritajatim
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Nasional. Miris, ketika melihat keadaan Naryanti (21), seorang difabel warga Desa Rejuno Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi. Bagaimana tidak menyayat hati, Nuryanti harus membesarkan buah hatinya sendiri Joko Wahyu Nugroho (9 bulan).
Naryanti memang menderita cacat sejak kecil. Dia membesarkan anaknya sambil berbaring saja karena tuna wicara dan tak mampu duduk.
Parahnya, Naryanti sampai mempunyai anak karena menjadi korban persetubuhan oleh kerabatnya sendiri. Kasus persetubuhan tersebut tidak sampai bergulir ke pihak kepolisian. Karena memang diancam oleh si pemerkosa.
Ayah Naryanti, Sungeb, mengatakan Naryanti sejak kecil mengalami cacat otak atau celebral palsy. Sehingga hanya bisa berbaring dan tak bisa bicara. "Dia hanya bisa tidur-tiduran saja. Seperti layaknya bayi. Semua aktivitas dibantu oleh keluarga," kata Sueb kepada wartawan.
Sampai seorang kerabat dekat tega memperkosa Naryanti yang tidak bisa apa-apa. Sehingga menghasilkan janin di dalam rahim Naryanti.
Sueb menuturkan anehnya selama hamil, Naryanti tidak pernah mengeluh. Pun saat melahirkan, Naryanti tidak juga mengalami kesakitan yang luar biasa. "Naryanti juga memilih membesarkan anaknya. Dia juga menemani sang anak sambil berbaring. Tetap juga memberikan asi," katanya.
Sementara, kakak Naryanti, Sutini, menuturkan sebenarnya ada perasaan sedih melihat kondisi Naryanti yang harus membesarkan Joko. Namun, semangat yang luar biasa dari Naryanti menumbuhkan keoptimisan sendiri di benak keluarga besarnya.
Dia menjelaskan banyak warga yang datang untuk menawarkan diri mengadopsi Joko. "Naryanti menolak. Kami pun ikut menolak karena kegigihan Naryanti," terangnya. Dia hanya berharap ada uluran tangan dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur. (BB/beritajatim).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025