Diduga Ini Motif 2 Warga Asing Bunuh Polisi Polsek Kuta
Jumat, 19 Agustus 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Sedikit demi sedikit terkuak juga apa yang menjadi penyebab anggota Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa dibunuh para pelaku warga asing tersebut.
Berdasarkan pengakuan sementara kedua warga asing beda negara yang sedang diperiksa para penyidik di Mapolresta Denpasar bahwa saat itu keduanya sedang berpacaran di Pantai Kuta.
Sumber anggota kepolisian di Polresta Denpasar menyatakan jika kedua pelaku bernama David James Taylor warga negara Inggris dan Sara Connor warga Australia mengakui melakukan tindakan kasar terhadap Aipda Wayan Sudarsa. Namun, keduanya mengaku tidak merasa membunuh korban anggota lalu lintas yang sudah berumur 53 tahun itu.
"Kedua warga asing ini merupakan pasangan kekasih. Pelaku kesal saat sedang pacaran di Pantai Kuta merasa diawasi oleh korban (Aipda I Wayan Sudarsa)," ucap sumber anggota kepolisian di Mapolresta Denpasar, Jumat (19/8/2016) malam.
Hal itu juga disampaikan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto bahwa kedua pelaku warga asing itu sudah mengaku perbuatannya. Pembelaan dari kedua pelaku yang sedang mabuk kasmaran itu bahwa pagi itu mereka sedang pacaran di Pantai Kuta.
"Yah kurang lebih pengakuan mereka seperti itu, dua orang (pelaku warga asing) ini sedang berpacaran," ungkap Sugeng.
Sugeng mengaku belum banyak menginterogasi kedua pelaku yang sebelumnya diburu jajaran kepolisian Polda Bali itu. Ia hanya menyebut bahwa pelaku hanya sedang berpacaran saja. Sedangkan bagaimana korban bisa sampai ada di lokasi, Sugeng terkesan masih belum mau menyampaikan kepada awak media.
"Untuk sementara hanya sebatas itu keterangan yang bisa kita sampaikan. Ya itu mereka sedang berpacaran saat itu. Soal dugaan lain sedang kita dalami," tutupnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025