Begini Kronologis Penangkapan 2 Warga Asing Pembunuh Polisi Kuta
Jumat, 19 Agustus 2016
baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Denpasar. Kerja keras dan semangat kepolisian kali ini patut kita acungi jempol. Bagaimana tidak, pihak kepolisian bergerak cepat menangkap kedua pelaku yang diduga membunuh anggota Kepolisian Polsek Kuta Aipda I Wayan Sudarsa.
Pelaku yang merupakan warga negara asing ini ditangkap Jumat Sore saat ia di berada di depan konsulat Australia Renon Denpasar.
"Begitu kecurigaan kita mengarah pada pelaku orang asing. Kita sanggongi masing-masing konsulat berada, saat itu kita lihat pelaku celingukan di depan konsulat Australia," ucap salah satu anggota di Polresta Denpasar, Jumat (19/8/2016).
Meski begitu, hingga saat ini dirinya belum mengetahui apa motif pembunuhan dari hasil pemeriksaan awal pelaku.
"Belum tahu motifnya apa, ini khan masih terduga sebagai pelakunya. Kalau nanti sudah ditetapkan resmi pelakunya baru diungkap motifnya apa," jelasnya.
Kedua pelaku yang diketahui warga negara asing (WNA) seorang perempuan bernama Sarra Connor adalah warga negara Australia dan David Taylor merupakan warga negara Inggris berhasil dutangkap sore tadi dan langsung digelandang ke Mapolresta Denpasar.
Berdasakan informasi yang berhasil dihimpun awak media , kedua pelaku ditangkap di depan Kantor Konsulat Australia pada Jumat sore pukul 15.30 Wita.
"Tadi sekitar 15.30 Wita kita tangkap keduanya di depan Konsulat Australia. Keduanya pelaku yakni laki dan perempuan. Mereka sesuai dengan apa yang ada pada foto di selebaran itu," ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan yang dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan kedua tersangka yang diketahui dua warga asing perempuan dan laki-laki tersebut.
"Mereka WNA dan saat ini masih kita dalami dalam pemeriksaan. Mereka sedang kita interogasi di Polresta," tandasnya.(BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025