Ya Ampun! Gara-Gara HP Dirusak, Adik Kandung Balasdendam Bakar Motor Kakaknya
Kamis, 18 Agustus 2016
Baliberkarya
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Jembrana. Kakak beradik yaitu Adi Gunawan (24) dan adiknya berinisial IK (19) asal Banjar Kumbading, Desa Pengambengan, Negara memang dikenal tidak pernah akur. Ada saja permasalahan diantara mereka sehingga saudara kandung itu saling menyimpan dendam.
Puncaknya terjadi tadi subuh. Lantaran lama membendam dendam, seorang adik tega membakar sepeda motor kakak kandungnya hingga hangus. Alhasil, sang adikpun harus meringkuk di jeruji besi.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah Andi Romansyah yang berlokasi di Banjar Kumbading, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Kamis (18/8/2016) subuh.
Saat itu, IK (19) datang mengendap ke rumah Andi Romansyah. Sampai di halaman belakang rumah, IK kemudian jongkok di dekat sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna ungu DK 3187 ZL milik Adi Gunawan (24) yang tidak lain kakak kandungnya.
"Pelaku (IK), kemudian mencabut selang kalburator motor kakaknya sehingga bensin keluar. Kemudian pelaku membakarnya dengan korek api yang dibawanya dari rumah," ucap Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, Kamis (18/8/2016).
Dalam sekejap, motor milik korban hangus terbakar. Setelah puas membakar motor kakaknya, kata Sudarma Putra, pelaku langsung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah orang tuannya.
"Selama ini pelaku tinggal bersama orang tuannya dan korban tinggal bersama Andi Romansyah, kakaknya. Tapi rumahnya berdekatan," jelas Sudarma Putra.
Mengetahui motornya terbakar, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Dari hasil penyelidikan akhirnya pelaku bisa diamankan untuk diproses lebih lanjutnya.
Menurut Sudarma Putra, antara pelaku dan korban kerap berselisih paham. Saudara satu darah itu sudah lama dikenal tidak akur dan pelaku menaruh dendam kepada kakaknya lantaran korban pernah merusak HP milik pelaku. (BB).
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025