Teganya! Siswi SD 'Digarap' Sopir Truk Usai Kenalan di Jejaring Sosial
Sabtu, 13 Agustus 2016
istimewa
Baliberkarya.com - Nasional. Siswi kelas VI SD di Colomadu, Karanganyar, Jes (13) menjadi korban pencabulan HR (22) warga Desa Dawung, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri. Pelaku yang merupakan sopir truk ini ‘mengerjai’ korban sebanyak tiga kali.
Peristiwa bermula, saat perkenalan keduanya melalui jejaring sosial. HR makin lengket dengan Jes. Mereka memutuskan bertatap muka setelah lima bulan menjalin hubungan mesra lewat medsos.
Lantaran HR takut menemui kekasihnya itu di rumah, maka Jes diminta datang ke Wonogiri. Gadis kelas VI SD ini pun dijemput HR di Terminal Purwantoro kemudian menuju rumah pelaku pada Minggu (7/8) lalu. Di rumah sepi itulah keduanya melakukan tiga kali hubungan terlarang, yakni pada tanggal 9 dan 10 Agustus.
Wakapolres Karanganyar Kompol Prawoko mengatakan korban dilaporkan hilang pada Selasa (9/8) lalu. Setelah ditelusuri, ternyata korban dibawa ke rumah pelaku di kawasan Wonogiri.
“Pelaku langsung kami tangkap di rumahnya. Disana, juga ditemukan korban,” terang Wakapolres, Kamis (12/8).
Selain mengamankan HR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepotong baju merah marun, celana panjang, tanktop warna hitam, celana dalam dan sepotong BH.
Atas perbuatannya itu, HR dijerat dengan pasal 81 (2) UURI No 35/2014 tentang Perubahan UURI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak pasal 287 (1) KUHP dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (BB/Kriminalitas).