Cuti Bersama, Pelayanan Publik Denpasar tetap Buka
Jumat, 01 Juli 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Denpasar. Selama libur panjang yang bersamaan dengan cuti bersama terkait dengan hari raya Lebaran, Pelayanan Publik di Kota Denpasar akan tetap buka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada saat Cuti Bersama yakni pada tanggal 4-5 Juli 2016 sejumlah pelayanan publik di Gedung Sewaka Dharma akan tetap buka dari jam 07.30 sampai jam 12 wita, sementara pada tanggal 8/6 pelayanan dilakukan hingga pukul 11 wita.
“Hal ini merupakan komitmen dari Pak Walikota Rai Dharmawijaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Denpasar. Sesuai pula dengan motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah kewajiban,” ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkot IB Rahoela didampingi Kasubag Pemberitaan Dewa Gede Rai di ruang press room Kantor Walikota Jumat (1/7/2016).
Rahoela mengatakan dibukanya pelayanan publik pada cuti bersama kali ini mengingat pada cuti bersama tahun sebelumnya banyak masyarakat mengurus kepentingan administrasi. “Ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemkot Denpasar melaksanakan pelayanan prima,” ujar Rahoela.
Meski seharusnya PNS mendapat jatah cuti bersama, namun untuk Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Kota Denpasar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap memberikan pelayanan pada masyarakat.
”Kita harapkan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang diberikan meski suasana cuti bersama,” ujar Rahoela.
Sementara Humas BPPTSP dan PM Kota Denpasar Komang Pendawati mengakui Pelayanan Perijinan tetap buka namun pelayanannya hingga pukul 12.00 wita.
”Seperti cuti bersama tahun sebelumnya, Pelayanan Perijinan tetap memberikan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.
Oleh karenanya pihaknya menyampaikan agar masyarakat yang sedang memproses izin dapat memanfaatkan waktu pelayanan ini dengan baik.
Kondisi serupa diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra, bahwa Dinas Capil Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan pembuatan KTP dan Akta bagi masyarakat.
“Kita harapkan tetap terlayani meski suasana cuti bersama,” ujar Narendra.
Tidak hanya pelayanan bidang administrasi, pelayanan kesehatan di Kota Denpasar seperti puskesmas tetap melayani masyarakat yang berobat.
Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Sri Armini mengatakan semua Puskesmas di Denpasar tetap buka sesuai jam kerja pada saat cutu bersama.
Puskesmas hanya tutup pada tanggal 6-7 Juli karena bertepatan dengan Idul Fitri. (bb)
Berita Terkini
Berita Terkini
Pemkot Denpasar Imbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi
10 Januari 2025
Audiensi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
10 Januari 2025
Bappebti Serahkan Pengawasan Aset Kripto ke OJK dan BI
10 Januari 2025