Klungkung Rekrut Dewan Pengawas PDAM
Jumat, 01 Juli 2016
istimewa
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com-Klungkung. Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan rekrutmen atau penngangkatan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Klungkung masa bhakti 2016-2019. Pengumuman selengkapnya sbb:
PENGUMUMAN
NOMOR: 800/100/Perk
Berdasarkan Undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan dengan telah berakhirnya masa jabatan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Klungkung masa bakti 2013-2016 maka akan dilaksanakan Rekrutmen/Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Klungkung masa bakti 2016-2019.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini kami umumkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mencari Calon Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Klungkung. Adapun jabatan yang akan diisi pada Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Klungkung adalah:
1. Dewan Pengawas Bidang Manajemen dan Keuangan
2. Dewan Pengawas Bidang Teknik PDAM
3. Dewan Pedngawas Bidang Hukum
Untuk memenuhi kualifikasi Jabatan Dewan Pengawas tersebut, ditetapkan persyaratan administrasi sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang berumur kurang atau sama dengan 59 (limapuluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
2. Pendidikan Sarjana Strata 1 (S-1) dari Disiplin Ilmu Bidang Ekonomi (Manajemen dan Akuntansi), Bidang Hukum (Hukum Bisnis dan Perdata), Bidang Sosial Politik (Administrasi Niaga), Bidang Teknik (Arsitek, Sipil, Pengairan, Mesin, Elektro dan Lingkungan).
3. Pengalaman kerja. Pelamar Calon Dewan Pengawas harus memiliki pengalaman kerja minimal 10 (sepuluh) tahun sebagai pimpinan/manajemen pada organisasi bisnis dengan melampirkan Surat Keterangan Pengalaman Kerja dengan prestasi baik dan tidak tercela.
4. Berkelakuan baik, ditunjukkan dengan surat keterangan dari pihak yang berwenang.
5. Sehat jasmani dan rohani, ditunjukkan dengan surat keterangan dari pihak yang berwenang.
6. Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae.
7. Menyampaikan Fakta Integritas
8. Setiap pelamar Calon Dewan Pengawas PDAM agar memilih salah satu bidang pengawasan.
Evaluasi kelengkapan administratif Calon Dewan Pengawas
Setelah pendaftar Calon Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Klungkung mendaftarkan diri, kemudian dilakukan evaluasi kelengkapan adminsitrasi. Setelah evaluasi administrasi dilaksanakan, maka akan diumumkan para peserta Calon Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Klungkung yang memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya dapat mengikuti seleksi pada tahap berikutnya.
Tes Kompetensi dan Tes Psikologi
Tes kompetensi teknis/fungsional serta tes kompetensi manajerial dilaksanakan melalui tes tertulis serta penyampaian Rencana Kerja (RENJA) sebagai Dewan Pengawas. Tes psikologi dilaksanakan dua tahap yaitu: tes tertulis dan wawancara mendalam melalui focus group discussioan.
Penetapan Hasil Seleksi
Masing-masing anggota Pansel memberikan nilai sesuai dengan tes kompetensi dan psikotest. Nilai tersebut dicari rata-ratanya untuk dibuatkan ranking. Dalam hal ini diranking 3 (tiga) terbaik untuk masing-masing bidang pengawasan. Kemudian diusulkan kepada Bupati agar salah satu dari 3 (tiga) terbaik untuk masing-masing bidang pengawasan ditetapkan sebagai Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Klungkung.
Di antara ketiga Dewan Pengawas tersebut (Bidang Manajemen dan Keuangan, Bidang Teknik PDAM dan Bidang Hukum) seorang ditunjuk sebagai Ketua, seorang ditunjuk sebagai Sekretaris, dan seorang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Klungkung.
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran atau lamaran dibuka setiap hari kerja, mulai tanggal 1 sampai dengan 27 Juli 2016 dari pukul 08.30 Wita sampai dengan pukul 14.00. Bagi yang berminat agar surat permohonan ditujukan kepada Bupati Klungkung melalui Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klungkung dengan alamat Jalan Untung Surapati Nomor 2 Semarapura.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Semarapura, 30 Juni 2016
Ketua Panitia Seleksi
ttd.
Prof.Dr.Wayan Gede Supartha, SE, SU.