Bandar Sabu 70 Kg Asal Taiwan Berhasil Ditangkap di Bali
Sabtu, 28 Mei 2016

baliberkarya.com/Ist
IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI
GOOGLE NEWS
Baliberkarya.com - Badung. Petugas imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali, Sabtu 28 Mei 2016 berhasil mengamankan bandar sabu-sabu seberat 70 kilogram.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep Hari Adi Renung Widodo menyatakan kedua tersangka asal Taiwan itu ditangkap pukul 13.00 Wita saat akan terbang ke Thailand menggunakan maskapai China Airlines.
"Tersangka atas nama Chen Yu-Tsai dan Hsiao Tzu Hung. Dia ini bandar besar dari kurir narkoba yang tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta seberat 70 kilogram. Ini modus baru. Kurirnya masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta, sementara bandarnya masuk lewat Bandara Ngurah Rai," ucap Renung, Sabtu (28/5/2016).
Renung mengaku, antara bandar dan barang buktinya terpisah. Pengungkapan kasus ini atas permintaan kepolisian di Jakarta. Menurutnya, kedua warga asing itu masuk melalui Bandara Ngurah Rai pada 23 Mei. Sementara, sabu 70 kilogram yang dibawa kurirnya masuk pada sekitar tanggal 23 atau 24 Mei.
"Jadi, begitu kurirnya diinterogasi dia bilang kalau pemilik barangnya yang tidak lain bandarnya masuk lewat Bandara Ngurah Rai, Bali," jelas Renung.
Renung memaparkan bahwa setelah pihaknya menerima laporan dari kepolisian, ia lalu melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku. Dari hasil deteksi paspor, keduanya memang masuk ke Bali. Hanya saja, Renung mengaku timnya tak memiliki data detil terkait tujuan mereka di Bali.
"Kami tidak tahu dia menginap ke mana dan lain sebagainya, karena perangkat kami tidak meliputi dia tinggal di mana untuk berapa lama. Tapi kami yakin mereka masuk melalui Ngurah Rai," paparnya.
Akhirnya, Sabtu siang tadi, keduanya berhasil ditangkap saat hendak terbang ke Thailand. Seperti bandar lainnya, saat ditangkap, keduanya tak mengakui perbuatannya.
"Saat ditangkap keduanya keberatan, tidak tahu alasan apa ditangkap. Karena ini pencegahan, anggota saya tidak berwenang menjelaskan. Yang pasti kami berwenang menangkap," tuturnya.
"Kedua orang ini akan ditempatkan di ruang detensi Ngurah Rai sampai dengan akan diberangkatkan ke Jakarta. Kita tinggal tunggu kepolisian. Kalau tidak besok ya lusa," tambah Renung. Oleh karena kedua tersangka tak mengakui sebagai bandar pemilik 70 kilogram sabu yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, maka mereka akan dikonfrontir dengan kurir yang membawa barang harap tersebut," pungkasnya. (BB)
Berita Terkini
Berita Terkini


Berita Terpopuler



