Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Literasi Digital di Bangli Terkait Judi dan Pinjol Ilegal Pada Media Sosial

Selasa, 10 Desember 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Dok Humas Bangli

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.co - Bangli, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa, membuka acara Literasi Digital dengan tema “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”. Acara ini diadakan di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, dengan dihadiri oleh pimpinan perangkat daerah beserta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya I Gusti Bagus Adiwijaya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Bali yang bertugas sebagai Analis Senior Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Selain itu, hadir juga AKP I Made Martadi Putra, S.Kom, M.T, M.Sc., P.S., Kanit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali, yang memberikan pandangan dari perspektif penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Dirga Yusa menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal), yang menurutnya sudah sangat meresahkan masyarakat.

"Masalah ini bukan hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga menunjukkan rendahnya literasi digital di tengah masyarakat. Minimnya pemahaman tentang teknologi digital membuat banyak orang mudah terjerumus," ungkapnya.

Dirga Yusa menjelaskan bahwa banyak masyarakat tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judi online atau kemudahan pinjaman dari platform ilegal tanpa memahami risiko besar di baliknya. Untuk itu, Diskominfosan Bangli berkomitmen menggencarkan program literasi digital yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.

“Kami akan menyusun program edukasi yang menarik dan mudah dipahami, mencakup cara membedakan platform legal dan ilegal, tips aman bertransaksi online, hingga cara melindungi data pribadi di dunia maya,” tambahnya.

Para narasumber juga menegaskan bahwa literasi digital adalah kunci menghadapi tantangan global di era digitalisasi. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, melindungi diri dari jebakan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal yang dapat merusak perekonomian keluarga.

“Kami berharap, melalui literasi digital, masyarakat dapat lebih bijak menggunakan teknologi, mandiri secara ekonomi, dan terhindar dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” tutur salah satu narasumber. (Rls/BB)


Berita Terkini