Pasangan Bang-Ipat Unggul Sementara di Pilkada Jembrana 2024
Rabu, 27 November 2024
Ket poto: Proses pemungutan suara di salah satu TPS di Desa Batuagung
Baliberkarya.com - Jembrana, Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat), unggul sementara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kabupaten Jembrana. Berdasarkan data perolehan suara di lima kecamatan, Bang-Ipat meraih 105.671 suara (61,75%), mengungguli pasangan nomor urut 01, I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana), yang memperoleh 65.442 suara (38,24%).
Rincian perolehan suara di lima kecamatan diantaranya, di Kecamatan Pekutatan, yang merupakan daerah asal I Made Kembang Hartawan sekaligus tempat kelahiran I Made Suardana, Bang-Ipat unggul dengan 9.975 suara. Sementara itu, Tamba-Dana mengumpulkan 7.476 suara.
Untuk di Kecamatan Mendoyo, kandang suara I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Bang-Ipat menang telak dengan perolehan 25.802 suara. Tamba-Dana hanya mampu meraih 11.441 suara.
Kecamatan Negara, yang merupakan basis suara petahana I Nengah Tamba, mencatat perolehan suara Bang-Ipat sebesar 28.756, unggul atas Tamba-Dana yang hanya memperoleh 21.334 suara.
Di Kecamatan Melaya, kandang mantan Bupati Jembrana I Putu Artha, Bang-Ipat kembali unggul dengan 19.417 suara, sementara Tamba-Dana hanya meraih 12.870 suara.
Sementara di Kecamatan Jembrana, yang merupakan wilayah dengan jumlah pemilih terbesar kedua setelah Kecamatan Negara, Bang-Ipat juga unggul dengan perolehan 21.721 suara. Tamba-Dana hanya mengumpulkan 12.421 suara.
Baca juga:
Bang Ipat Unggul Telak di Rutan Negara
Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, mengapresiasi masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama proses penghitungan. “Astungkara, pemungutan suara hari ini berjalan lancar,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).
Made Widiastra juga mengingatkan masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana. “Proses penghitungan suara tingkat TPS masih berlangsung. Kami terus memantau agar tidak ada pelanggaran yang mencederai demokrasi,” tegasnya. (BB)