Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

BPOM Buleleng Ciduk Obat Tradisional Berbahaya di Jembrana

Rabu, 28 Agustus 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : Petugas BPOM Buleleng saat memeriksa kios jamu tradisional di Pasar Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Dalam operasi mendadak di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Jembrana, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Buleleng berhasil menemukan sejumlah obat tradisional yang tidak memenuhi standar keamanan.

Bersama Dinas Koperindag Jembrana, petugas menemukan obat-obatan kadaluarsa dan produk yang mengandung bahan kimia berbahaya di 4 lokasi di Jembrana pada Selasa (27/8/2024) malam hari

Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan upaya rutin untuk melindungi konsumen. "Kami ingin memastikan bahwa jamu yang dikonsumsi masyarakat aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya," tegasnya.

Dari hasil sidak, petugas menemukan beragam pelanggaran, mulai dari produk kadaluarsa hingga pencampuran bahan kimia dalam jamu. "Ini sangat mengkhawatirkan karena dapat membahayakan kesehatan konsumen," tambah Gunawan.

Setelah temuan tersebut, pihaknya memberikan pembinaan kepada pemilik kios. Para pedagang secara sukarela memusnahkan produk-produk yang melanggar ketentuan. Selain itu, surat peringatan juga diberikan kepada penjual dan dilaporkan kepada pemerintah daerah.

“Sanksi hukum terkait pelanggaran ini sangat tegas. Jika produk mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar, ada ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara,” tegasnya.

Gunawan menambahkan bahwa pihaknya lebih mengutamakan pendekatan pembinaan sebelum mengambil langkah hukum. “Jika pelanggaran terus berlanjut, kami akan merekomendasikan penutupan usaha oleh pemerintah daerah. Jika sampai terjadi korban, kasus tersebut bisa dilanjutkan ke ranah pidana,” imbuhnya.

Rai Gunawan juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk jamu. "Pastikan jamu yang akan dikonsumsi sudah terdaftar di BPOM," tutupnya. (BB)


Berita Terkini