Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Lelut Diamankan Ditreskrimsus Polda Bali Atas Dugaan Pengoplosan Gas Subsidi

Jumat, 12 Juli 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Barang bukti tabung gass sitaan Polda Bali

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar. Subdit IV Direskrimsus Polda Bali berhasil mengamankan seorang pria berinisial KS alias Lelut atas dugaan tindak pidana pengoplosan Gas Subsidi LPG 3 Kg ke Non Subsidi 12 Kg, pada Kamis (11/7/2024).

Penangkapan Lelut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nagasari No. 33, Kelurahan Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur, Bali. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 140 tabung gas LPG 3 Kg di atas bak mobil Suzuki Carry Pick Up Nopol DK 8926 UG dan 9 tabung gas LPG 12 Kg kosong di dalam mobil Toyota Avanza Nopol DK 1033 IA.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut, ia mengaku, saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui bahwa gas LPG non subsidi 12 Kg di dalam mobil Avanza tersebut diambil dari konsumen untuk diisi kembali dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG subsidi 3 Kg.

“Ia mengaku terakhir kali melakukan pengoplosan gas pada Rabu (10/7/2024) dengan hasil 10 tabung gas 12 Kg yang dijual kepada seseorang berinisial IKAD dengan harga Rp150.000 per tabung,” terangnya.

Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait kasus ini dan menghimbau agar siapapun yang menemukan hal serupa untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat. “Polda Bali menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor,” ujarnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti, termasuk 17 tabung gas LPG 12 Kg berisi gas, 29 tabung gas LPG 12 Kg kosong, 121 tabung gas LPG 3 Kg berisi gas, 19 tabung gas LPG 3 Kg kosong, 4 pipa besi alat pengoplos gas, 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up, dan 1 unit mobil Toyota Avanza, kini diamankan di Rutan Ditreskrimsus Polda Bali untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (BB)


Berita Terkini