Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Abaikan Teguran Linmas dan Polisi, Pengusaha Jahit Diadukan ke Satpol PP Denpasar

Senin, 24 Juni 2024

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket poto: Petugas Satpol PP Kota Denpasarak saat mendatangi sekaligus melayangkan surat panggilan kepada usaha jahit di Jl.Siulan Gang Sekarsari III No.6, Banjar Buaji, Penatih Dangin Puri, Dentim, Senin (24/6) kemarin, untuk menindaklajuti pengaduan warga setempat.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Denpasar, Petugas Satpol PP Kota Denpasar, Senin (24/6) kemarin,  mendatangi usaha jahit di Jl.Siulan Gang Sekarsari III No.6, Banjar Buaji, Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur (Dentim), untuk menindaklajuti laporan warga setempat, karena menimbulkan suara gaduh. 

Menariknya saat petugas Satpol PP datang, musik langsung dimatikan, namun begitu Satpol PP pergi musik kembali menggema.

Pantauan wartawan di lapangan, enam aparat Satpol PP Kota Denpasar memeriksa lokasi jahit tersebut, lalu melayangkan surat panggilan ke pemilik usaha jahit untuk dimintai klarifikasi di Kantor Satpol PP Denpasar. Petugas juga memanggil pelapor untuk dilakukan cek silang, termasuk memperlihatkan bukti-bukti foto dan video saat kejadian. Petugas juga bernjanji bakal menangani kasus ini dengan baik.

Menurut penghuni setempat, Ibu Ningsih, pengusaha jahit ini pernah diperingatkan warga agar tidak menyetal musik keras dan mengganggu tetangga, namun tidak digubris. Saran warga tersebut diabaikannya, bahkan suara musik semakin keras di tengah warga mencari ketenangan di rumah masing-masing. Tetangga usaha jahit itu mengaku terusik gara-gara si pengusaha menyetel musik keras sejak pagi dan bekerja hingga larut malam. Kondisi ini tentu saja mengganggu para tetangga di sekitarnya yang tengah istirahat.

Tak ingin terus terganggu, warga lalu melapor ke Kepala Dusun (Kadus) Buaji dan petugas Babinkamtibmas pada Jumat (10/5) supaya ikut menegur pengusaha yang membandel lantaran menimbulkan kegaduhan di tengah permukiman warga. Pada Sabtu (11/5) malam, petugas Linmas kemudian mendatangi usaha jarit tersebut untuk memperingatkannya supaya jangan mengganggu tetangga karena bekerja hingga dini hari. Pengusaha itu juga di-warning supaya mengecilkan volume tape. Saat itu si pengusaha memang menyanggupinya, namun keesokan harinya lagi-lagi terdengar musik dari pagi hingga malam. Bahkan kian hari kian menjadi-jadi hingga Senin kemarin. Bahkan suara musiknya semakin keras.

Laporan warga ini juga ditindaklanjuti oleh petugas Babinkamtibmas untuk mengecek situasi di lokasi usaha jarit tersebut. Petugas Babinkamtibmas juga mengingatkan si pengusaha agar jangan sampai menimbulkan suara musik dan bernyanyi keras-keras, karena mengganggu lingkungan. Bahkan petugas Babinkamtibmas tersebut mengirim foto ke wartawan saat dia berada di tempat kerja para penjahit.

Tak sampai beberapa hari, pada Minggu dan Senin (13/5), hingga kini suara musik dari usaha jarit itu muncul lagi. Dia tetap mengabaikan peringatan petugas Linmas maupun Babinkamtibmas. ‘’Imbauan petugas Linmas dan Babinkamtibmas dianggap sebagai angin lalu dan bagaikan macan ompong saja. Pengusaha tetap membandel dengan menyetel musik dari pukul 09.00 hingga pukul 22.00, bahkan sampai pukul 24.00. Mereka juga bekerja hingga larut malam sehingga menimbulkan suara berisik di saat warga istirahat. Hal ini jelas sangat mengganggu,’’ ujar warga setempat. (BB)


Berita Terkini