Mimih Dewa Ratu! Kasus Narkoba Meningkat di Jembrana, 6 bulan 35 Tersangka Ditangkap
Sabtu, 22 Juni 2024
Ket foto : Kasat Reskoba Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana
Baliberkarya.com - Jembrana, Penggunaan narkoba di Kabupaten Jembrana menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Hal ini terlihat dari melonjaknya jumlah kasus yang diungkap oleh Polres Jembrana. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil mengungkap 24 perkara narkoba dengan total 36 tersangka.
Kasat Reskoba Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana saat dikonfirmasi mengatakan, kasus narkoba di Jembrana memang ada kecenderungan meningkat tahun ini dibandingkan tahun lalu. "Terlihat sampai bulan ini saja sudah ada 24 perkara dengan 36 tersangka, yang didominasi oleh pengedar," ungkapnya. Jumat (21/6/2024).
Alit menerangkan, berdasarkan data Satresnarkoba Polres Jembrana, sepanjang tahun 2023 tercatat 45 perkara narkoba. Sedangkan pada periode Januari-Juni 2023, terungkap 24 perkara dengan 31 tersangka. Jumlah tersebut meningkat pada periode Januari-Juni 2024, dengan 24 perkara dan 36 tersangka.
“Perlunya upaya pencegahan yang lebih masif. Upaya pencegahan dan edukasi tidak hanya dari pihak kepolisian saja, tetapi perlu melibatkan semua pihak sesuai dengan kewenangan, peran, dan fungsinya," ungkapnya.
Menurutnya, Polres Jembrana sendiri telah gencar melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat. "Selain itu, kami juga sudah membentuk Desa Bebas Narkoba di beberapa desa. Pencegahan ini penting agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan narkoba, terutama generasi muda, maka rantai peredarannya pun dapat ditekan secara maksimal,” tegasnya.
Selain upaya pencegahan, Polres Jembrana juga tidak henti-hentinya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus narkoba di wilayah hukumnya. "Upaya represif ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba," jelas Alit