Arah Kade! Rokok Bodong Kian Marak di Jembrana Sasar Warung Maupun Grosir
Senin, 23 Oktober 2023
Ket poto : !! Macam rokok tanpa cukai ditemukan beredar di Jembrana
Baliberkarya.com – Jembrana. Peredaran rokok ilegal (bodong) tanpa cukai di Kabupaten Jembrana kian marak. Peredaran rokok ilegal tersebut sudah merambah hampir seluruh desa-desa di Kabupaten Jembrana. Dari sekian macam rokok bodong yang tersebar hanya terpantau ada 11 macam yang terdapat di warung-warung yang diminati oleh masyarakat, bahkan sudah merambah ke anak-anak muda.
Pantauan awak media dilapangan, beberapa pedagang yang ada di Kabupaten Jembrana beberapa warung kecil maupun toko grosir baik di kota maupun sampai ke plosok desa-desa menjual rokok bodong tanpa pita cukai, selain harganya yang murah, rasanya pun hampir sama dengan rokok resmi.
Untuk menghindari dari petugas, sales biasanya menyarankan jika stok rokok bodong sudah habis, pihak warung disuruh telphon langsung ke sales, saat menyalurkan rokok tersebut mereka menunggu situasi aman, mereka biasanya menyalurkan rokok tersebut ke warung menggunakan mobil dan sepeda motor yang tidak terlihat seperti sales pada umumnya.
Dari pantauan awak media, warung kecil menjual rokok tersebut bervariasi. Dari 11 macam rokok yang ditemukan harga yang dibandrol oleh warung yang isi 16 batang seharga Rp. 7 ribu dengan, sedangkan isian 20 batang bervariasi mulai dari seharga Rp. 12 ribu rupiah sampai harga Rp. 15 ribu rupiah.
Uniknya Jika pembeli menggunakan pakaian yang sopan, penjual rokok di warung tidak akan dilayani dan mengaku tidak menjual. Namun, jika berpenampilan biasa, pembeli akan diarahkan langsung kedalam dan dilayani didalam untuk menghindari petugas maupun sales rokok resmi. Tempat rokok bodong pun dipisahkan dengan rokok resmi.
Salah satu pedagang di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana 54 tahun mengaku, selain harganya murah, rasa rokok juga tidak kalah dengan rasa rokok legal yang harganyan mahal. "Rokok ini yang sering dicari oleh warga disini, sebelumnya saya jualan rokok resmi, terlalu sering warga yang menanyakan rokok bodong jadi saya memutuskan menjual rokok bodong," terangnya. Senin (23/10/2023).
Baca juga:
IRT Serbu Operasi Pasar Sembako di Pohsanten
Beda halnya dengan salah satu pedagang di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan yang umurnya 43 tahun mengaku, menjual rokok bodang untuk saat ini untungnya sangat tipis, beda dengan rokok yang pernah dia jual dahulu. “Untungnya tipis mas tapi rasanya yang sekarang lebih enak kata pembelim makanya rokok ini digemari oleh warga disini baik tua maupun muda. Saya jual rokok mulai harga Rp. 7 ribu rupiah dan paling mahal Rp. 15 ribu rupiah,” ungkapnya.
Ia mengaku, sales rokok bodong tersebut penjualnya berbeda-beda, mereka awalnya datang membawa dagangan lain dan menjajakan juga rokok bodong yang harganya murah. “Mereka mengenalkan rokok murah tersebut dengan harga murah dan menaruh sample untuk bias dicoba oleh pembeli. Jika berniat ya tinggal telpon saja pedagangnya mereka pasti datang,” jelasnya
Sementara saat dikonfirmasi Kabid Penegakan Hukum (Gakum) Daerah, SatpolPP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata dikonfirmasi terpisah menjelaskan, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal.
"Kami juga sempat melakukan sosialisasi bersama petugas Bea Cukai Denpasar du Desa Pengambengan beberapa waktu lalu," katanya.
Disinggung mengenai penindakan terhadap warung-warung yang masih menjual rokok ilegal, pihaknya menjelaskan akan membuatkan jadwal terlebih dulu serta menunggu informasi terkait sebaran pedagang rokok tersebut.
"Kita akan buatkan jadwal dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Denpasar karena memang ranah mereka. Kemungkinan bulan November 2023 ini kita laksanakan," pungkasnya. (BB)