Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sejumlah Jalan di Legian Hari Kamis Akan Ditutup, Agar Tak Terjebak Hindari Ruas Jalan Dibawah Ini

Senin, 31 Januari 2022

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Legian. Sejumlah ruas jalan di wilayah Desa Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis (3/2/22) akan ditutup oleh petugas bersama pihak desa setempat. Penutupan ini dilakukan terkait digelarnya pelaksanaan Upacara Mesuci atau Ngerehang Pelawatan Rangda dan Ida Ratu Ayu Desa Adat Legian yang akan berlangsung pada Kamis 3 Februari 2022.

Bendesa Desa Adat Legian A.A. Made Mantra didampingi Lurah Legian Putu Eka Martini, Sekretaris Desa Adat Legian I Wayan Sunandi, dan Ketua LPM Kelurahan Legian I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si., mengatakan penutupan sejumlah ruas jalan di wilayah Desa Adat Legian saat pelaksanaan Mesuci atau Ngerehang untuk mensterilkan beberapa titik jalan di wilayah Legian Kuta dimana penutupan jalan akan dimulai dari malam hari pada pukul 20.00 Wita sampai jam 02.00 Wita dinihari hingga upacara berakhir.

Sejumlah titik point jalan di wilayah Desa Adat Legian yang akan ditutup dan sterilisasi yang akan berlangsung selama satu hari penuh diantaranya Jalan Legian, Jalan Patih Jelantik, dan sebagian Jalan di wilayah Legian Kuta. 

"Untuk mendukung upacara Ngerehang ini penutupan jalan akan dimulai pada pukul 20.00 malam itu yaitu jalan Legian, Jalan Patih Jelantik, Jalan Sriwijaya, dan sebagian Jalan Mataram akan ditutup total," kata Bendesa Desa Adat Legian A.A. Made Mantra didampingi Lurah Legian Putu Eka Martini, Sekretaris Desa Adat Legian I Wayan Sunandi, dan Ketua LPM Kelurahan Legian I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si. dalam keterangannya kepada awak media, Senin (31/1/22).

Selain penutupan sejumlah ruas jalan, selama rangkaian upacara Ngerehang berlangsung, penerangan jalan akan dipadamkan serta seluruh pedagang angkringan di wilayah Legian Kuta juga akan ditutup. 

"Selain pemadaman lampu, baik lampu penerangan jalan maupun lampu pelaku usaha sepanjang jalan di wilayah Legian, untuk mendukung suasana keheningan saat upacara maka suara berisik seperti hingar bingar musik semua harus dimatikan," ungkap Ketua LPM Kelurahan Legian I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si.

Lebih jauh Bendesa Desa Adat Legian A.A. Made Mantra menjelaskan terkait Upacara Ngerehang ini merupakan keputusan paruman terkait mesuci laksana di Setra Desa Adat Legian. Baik Bendesa Desa Adat Legian maupun Lurah Legian, Sekretaris Desa Adat, serta Ketua LPM Kelurahan Legian menegaskan seluruh rangkaian upacara tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). 

Dalam Upacara Ngerehang tidak semua warga adat Desa Legian yang terlibat dan hanya beberapa tokoh dan pengurus Adat Legian yang boleh ikut maupun memasuki Setra Adat Legian. 

"Peserta yang terlibat wajib di cek kesehatannya dan diberi vitamin agar mereka dipastikan sehat. Untuk hal itu kami bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Mitra Teguh Tuban," tegasnya. 

Bendesa Desa Adat Legian A.A. Made Mantra menerangkan rangkaian upacara adat ini telah mulai dilaksanakan dan puncak acaranya akan dilaksanakan pada Kamis 3 Februari 2022. Makna dari acara tersebut, mencirikan sebagai umat agar taat dan tunduk kepada Ida yang kita sungsung. 

"Prosesi ini mengikuti Perintah Tuhan atau berdasarkan perintah Ida untuk menyucikan atau melakukan ritual suci yang dilakukan di areal kuburan," tuturnya. 

Prosesi Ngerehang dilakukan Desa Adat Legian merupakan petapaan anyar (baru) dimana acaranya berupa Melaspas, Ngatep, dan Pasupati. Pasupati itu diartikan sebagai upacara menghidupkan barang/materi yang belum hidup menjadi hidup. Hal itu disucikan dari kotoran dan menetralisir kotoran yang sebelumnya barang itu dipegang oleh pembuatnya dan lainnya. 

"Petapaan ini diberi kekuatan oleh Dewa Siwa, dimana diberikan tedung jagad untuk memayungi kita semua. Pada hakekatnya, saat acara Ngerehang ini dilaksanakan harus hening, gelap, lampu dimatikan, musik tidak boleh dibunyikan," paparnya.

Upacara Ngerehang di Desa adat Legian diistilahkan dengan Mesuci ring tengahing Setra. Ngerehang di Desa Adat Legian sebagai bentuk pelaksanaan Tradisi/Dresta Desa sebagai warisan yang adiluhung yang sudah dilaksanakan secara turun temurun. Ngerehang ini adalah salah satu kearifan lokal yang merupakan kekayaan intelektual di Desa Adat Legian. 

"Upacara Ngerehang dilaksanakan dengan waktu yang tidak tentu (tidak pasti) yang berkisar sekitar 2 sampai lima tahun sekali," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Lurah Desa Adat Legian, Putu Eka Martini mengaku upacara ini merupakan pengalaman pertamanya sejak ia memangku jabatan kelurahan Legian.

"Tentu kita backup upacara ini dari segi keamanan dan kenyamanan. Termasuk pelayanan kesehatan karena saat ini sedang dalam status pandemi Covid-19, maka kami berkolaborasi dengan Rumah Sakit Teguh Murni Hospital untuk pengecekan suhu dan lain sebagainya," sebutnya. 

Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk pemadaman lampu dan menjaga kelancaran lalu lintas sepanjang jalan Legian. Demikian pula telah berkoodinasi dengan bagian Humas Pemkab Badung untuk melakukan publikasi upacara ini. 

"Kami tentu mohon doa restu agar upacara ini dapat berlangsung dengan aman, dan lancar," harap Lurah yang dikenal ramah dan berparas cantik ini.(BB). 


Berita Terkini