Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Dekatkan Pelayanan Bidang Hukum, Pasar Badung Kini Dilengkapi Layanan "Wayan Adhyaksa"

Selasa, 06 Agustus 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa) di bawah naungan Kejaksaan Negeri Denpasar diluncurkan sejak tahun 2018 lalu dan turut melengkapi unit – unit pelayanan di Mall Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar.
 
 
Guna semakin mendekatkan pelayanan di tengah masyarakat, outlet Wayan Adhyaksa pun kini resmi dioperasikan di Pasar Badung Kota Denpasar. Peluncuran layanan Wayan Adhyaksa di pasar tradisional kebanggaan masyarakat Kota Denpasar ini pada Selasa, (6/8/2019) dihadiri Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso serta Dirut Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar, I.B Kompyang Wiranata serta perwakilan OPD lainnya dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar
 
Peluncuran Layanan Wayan Adhyaksa di Pasar Badung Kota Denpasar ditandai dengan penandatangan dan serah terima Perjanjian Kerjasama (PKS)  dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar kepada Dirut Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar dengan disaksikan secara langsung oleh Walikota Denpasar.
 
Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi dibukanya ruang pelayanan Wayan Adhyaksa di Pasar Badung Kota Denpasar. “Pelayanan semacam ini nyatanya bisa diberikan langsung ke masyarakat ditingkat akar rumput. Ke depannya tentu saja sejalan dengan berbagai pengembangan, unit pelayanan semacam Mall Pelayanan Publik Mini dapat juga diioperasikan di Pasar Badung,” kata  Rai Mantra.
 
 
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso menjelaskan bahwa dibukanya unit pelayanan Wayan Adhyaksa di Pasar Badung diharapkan  dapat semakin mendekatkan pelayanan dari Kejaksaan Negeri Denpasar kepada masyarakat umum tanpa ada sekat dan batas formal. “Bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dapat memanfaatkan ruang konsultasi hukum yang rencananya sudah dapat diakses masyarakat pada hari selasa depan” ujarnya.
 
Dirinya juga berharap, ke depannya, melalui sinergi antara Pemkot Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di outlet Wayan Adhyaksa Pasar Badung ini masyarakat juga dapat dipermudah dengan dapat mengurus surat tilang dan mencari beberapa layanan umum lainnya seperti membayar iuran BPJS , Konsultasi Pertanahan  dan lain sebagainya di pasar,” ucapnya. (BB)


Berita Terkini