Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Arah Kadeee! Dipungut Uang Materai dan Biaya Ukur, Sertifikat Tak Kelar Sekdes Perancak Digugat

Minggu, 16 Juni 2019

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Setelah divonis percobaan oleh Majelis Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jembrana berkaitan kasus main cium terhadap kawan sekantornya, kini Sekretaris Desa Perancak, Jembrana kembali digugat warganya.
 
 
Gugatan beberapa warga Desa Perancak tersebut berkaitan dengan pengurusan prona (PTSL) tahun 2017 lalu yang hingga kini tak kunjung kelar sertifikatnya. Padahal lima orang pemohon mengaku telah mengeluarkan dana untuk pembelian materai dan biaya ukur sesuai permintaan Sekdes Perancak.
 
Dalam pengurusan prona tersebut Sekdes Perancak Sugiarthawa disebut oleh para pemohon memungut biaya langsung kepada para pemohon masing-masing sebesar Rp 100 ribu. Dana itu untuk pembelian materai Rp 50 ribu dan untuk biaya ukur Rp 50 ribu.
 
"Ada lima orang pemohon semuanya dipungut masing-masing seratus ribu. Lima puluh ribu katanya untuk pembelian materai dan lima puluh ribu lagi katanya untuk biaya ukur. Yang datang langsung ambil uang ke rumah saya Pak Atok (nama panggilan Sekdes Perancak)," ujar istri Ketut Ridia, salah seorang peserta prona melalui telpon kemarin.
 
 
Namun setelah pembayaran tersebut dilunasi, dua tahun ditunggu sertifikat tak kunjung selesai. Bahkan hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait prona tersebut. Warga pemohon berharap masalah ini ditindaklanjuti sehingga warga pemohon dapat kepastian menerima sertifikat.
 
Terkait hal tersebut Sekdes Perancak Sugiarthawa dikonfirmasi melalui WA membantah keras telah memungut biaya untuk pengurusan prona tersebut. Terkait sertifikat belum kelar hingga saat ini bukan menjadi tanggungjawabnya melainkan menjadi kewenangan pihak BPN.
 
"Saya tidak pernah terima uang Rp 150 ribu degan alasan pengukuran. Sertifikat tidak keluar itu ada pada BPN, jangan saya aja terus diobok obok," ketusnya melalui WA, Minggu (16/6/2019).
 
 
Sementara itu mantan Perbekel Perancak Nyoman Wijana dikonfirmasi membenarkan ada lima pemohon prona 2017 di desanya hingga kini belum menerima sertifikat atau pengurusannya belum kelar. Pihaknya tidak tahu apa kendalanya. Namun pihaknya berusaha membantu agar segera kelar.(BB).


Berita Terkini