Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Sehari Kirim 13 Truk ke TPA Sente, Warga 'Demo' Sampah Mulai Menggunung

Selasa, 13 November 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Baliberkarya.com

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Klungkung Sekitar 20 warga asal Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung mendatangi tempat pembuangan akhir (TPA) Sente, Selasa (13/11/2018). Kedatangan warga ini karena memprotes beroperasinya TPA Sente sebagai tempat penerimaan sampah kembali. Padahal sebelumnya TPA Sente telah dinyatakan ditutup oleh Pemkab Klungkung sejak akhir Desember 2017 lalu.

BACA JUGA : Terlantar di Jembrana, Tujuh Suporter Bola Dipulangkan

Aktifitas pengiriman sampah ke TPA Sente ini sudah terjadi sejak tiga minggu lalu, sampah tersebut berasal dari Kota Semarapura yang diangkut petugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung. Dalam sehari ada sekitar 13 truk yang mengangkut sampah menuju TPA Sente. 

"Warga datang untuk mengeluh, karena sampah kembali menggunung di TPA Sente. Padahal TPA kan sudah dinyatakan tutup," jelas Perbekel Desa Pikat, I Wayan Navy Sudarsa, Selasa (13/11)


Pihaknya menambahkan sebenarnya masyarakat tidak masalah jika TPA Sente dijadikan lokasi untuk TOSS. Namun wargaa meminta sampah yang dibawa ke TPA Sente sebelumnya telah diolah dan dikemas dengan rapi menggunakan karung.

“Bukan seperti sekarang, sama saja TPS Sente yang telah ditutup, kembali beroperasi. Sampah kembali menggunung," ungkap Navy Sudarsa.



Kedatangan warga ini pun diterima Kabid Sarana Prasarana Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, I Made Urdana. Dalam pertemuan tersebut warga pun meminta permasalahan tersebut dibahas kembali antara prajuru desa dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Selain itu, warga juga menuntut agar truk-truk bermuatan sampah tidak lagi mendatangi TPA Sente.

“Bila kesepakatan itu dilabrak saya tidak berani menjamin membendung warga,” bebernya.

BACA JUGA : Ada aliran dana Rp 29 juta, Gita dan Istrinya Jalani Pemeriksaan

Terkait tuntutan warga ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana menjelaskan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akan segera menjelaskan ke masyarakat terkait pelaksanaan TOSS di TPA Sente. Menurutnya, sampah yang dikirim ke TPA Sente tersebut langsung dilakukan pemilahan dan dimasukan ke tempat penampungan yang disebut box peuyeum.

Meski telah mengirim sampah ke TPA Sente, Klungkung tetap mengirim sampah ke TPA Suwung, Denpasar. Biasanya, sampah yang dikirim ke TPA Suwung merupakan sampah residu yang tentu tidak bisa diolah. Selain itu, saat hari raya pihaknya mengirim juga ke TPA Suwung karena jumlah sampah membludak.

BACA JUGA : Diguyur Hujan Semalam, Lalin Macet Akibat Pohon Waru Tumbang

Terkait dengan penutupan TPA Sente, Agung Kirana mengaku tidak bisa melakukannya karena dapat melanggar Undang-undang RI No 18 tahun 2008 tentang pengolahan sampah. Untuk itu solusinya adalah tidak membuang sampah atau mengolah sampah seperti kegiatan tempat olah sampah setempat (TOSS) yang dilakukan saat ini. (BB)

 


Berita Terkini