Datangkan Alat Baru Atasi Masalah Sampah Gunaksa
Rabu, 07 November 2018
Baliberkarya.com
Baliberkarya.com-Klungkung. Masalah sampah Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Werdhi Guna Desa Gunaksa mulai menemukan titik terang. Indonesia Power yang mensuport keberadaan TOSS ini akan segera mendatangkan alat pencacah sampah baru yang memiliki kapasitas lebih besar. Bantuan hibah yang memiliki nilai sampai Rp 52 juta ini diberikan agar sampah yang belum diolah tersebut dapat segera ditangani. Hanya saja dari pihak Indonesia Power meminta waktu hingga dua minggu untuk mendatangkan alat baru tersebut.
BACA JUGA : 8 'ABG' Pelaku Pengeroyok Darius Taba hingga Tewas Divonis Berbeda
Alat pencacah yang akan didatangkan ini memiliki kapasitas produksi mencapai 350kg/jam. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari alat sebelumnya yang hanya 100kg/jam. Peningkatan kapasitas alat ini menyesuaikan dengan jumlah kiriman sampah yang terus mengalami peningkatan saat ini. “Bila sebelumnya hanya 1,9 ton per hari, sekarang sudah sampai 3 ton sehari,†jelas I Wayan Sukerna selaku Supervisor Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Indonesia Power.
Pihaknya menambahkan, peningkatan kiriman sampah ke TOSS Gunaksa ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Jika sebelumnya sampah dibuang di sungai dan tegalan, sekarang sudah mulai membuangnya ke TPS yang disediakan oleh desa.
“Harapannya agar tidak ada lagi pembakaran sampah apalagi membuangnya ke aliran air,†tuturnya.
Pihaknya mengakui keterbatasan alat pencacah menjadi kendala dalam melakukan pengolahan. Bila hal ini dapat diatasi dengan adanya alat baru, pihaknya menjamin masalah tumpukan sampah sudah bisa diselesaikan. Hanya saja, pihaknya meminta kepada Pemkab Klungkung untuk membantu mengatasi sampah yang tidak bisa diolah seperti pembalut, popok bayi dan juga kain bekas.
BACA JUGA : Isu Penculikan Marak, Polisi Intensifkan Patroli ke Sekolah-Sekolah
Penutupan TPA Sente saat ini membuat belum ada tempat penampungan untuk sampah yang tidak bisa diolah. Untuk itu, diharapkan Pemkab Klungkung dapat menyediakan Incinerator untuk memusnahkan sampah yang tidak bisa diolah.ÂÂ
“Memang menggunakan sistem pembakaran. Tapi kalau pembakarannya dilakukan dengan derajat kepanasan tinggi, dijamin seharusnya tak ada masalah,†imbuhnya.
Terkait dengan permintaan Indonesia Power Tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Kirana menegaskan, pengolahan sampah dengan membakar seperti incinerator tidak dapat diadakan. Pasalnya, terganjal dengan aturan pusat yang tidak memberikan pembakaran sampah dilakukan.
BACA JUGA : Astaga! Enam Rumah Warga Rusak Diterjang 'Puting Beliung'
"Sudah ada Undang-Undangnya, memang dari pusat tidak memberikan. Kecuali mesin pencacah dan pembuat pelet, bisa dilakukan,†jawabnya.
Untuk mengatasi sampah residu seperti popok bayi, pembalut dan juga kain bekas, pihaknya mengarahkan untuk melakukan pembuangan ke TPA Suwung yang ada di Denpasar. Pasalnya hingga saat ini Pemkab Klungkung masih bekerjasama dan melakukan pembuangan sampah ke TPA Suwung. (BB)