Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Jelang Nyepi, 3,1 Ton Daging Sapi Selundupan kembali Digagalkan

Selasa, 13 Maret 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Jembrana. Jelang Nyepi, aksi pengiriman barang maupun komoditi dari Jawa ke Bali melalui jalur darat secara ilegal, rupanya tidak pernah berhenti. Padahal petugas telah berulangkali berhasil menggagalkannya.
 
 
Terbukti, Senin (12/3) sekitar pukul 21.30 Wita, petugas kepolisian dari jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman daging sapi dari Jawa ke Bali tanpa dilengkapi dengan dokumen.
 
Daging sapi seberat 3,1 ton, dikemas dengan menggunakan sejumlah dus, diangkut dengan menggunakan kendaraan ekspedisi truck box Mitsubishi B 9857 FXS, yang dikemudikan oleh N. Sahlan (47), asal Banyumas, Jawa tengah.
 
 
 
Pengiriman tersebut berhasil diamankan petugas setelah diperiksa di Pos 2 atau pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk. Rencananya, daging sapi yang diangkut dari Jakarta tersebut hendak dibawa ke penerimanya atas nama I Nyoman Adi Noviantara di Gianyar, Bali.
 
“Karena pengiriman antar pulau tidak disertai dokumen pengiriman yang syah serta tanpa dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal daging sapi, maka kami langsung amankan berikut truk dan pengemudinya untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Selasa (13/3/2018).
 
 
 
Pengiriman daging sapi antar pulau tanpa dilengkapi dokumen pengiriman dan sertifikasi kesehatan dari Karantina, melanggar ketentuan UU RI No 16 Tahun 1992 tentang Karantina hewan, ikan dan tumbuhan.(BB)


Berita Terkini