Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Semoga Benar Kapok Ya! Belasan MC 'Ilegal', Disegel di Kuta

Kamis, 25 Januari 2018

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Polsek Kuta

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Badung.  Sejumlah money changer (MC) ilegal di kawasan Kuta, Badung disegel Bank Indonesia (BI) Bali yang diback up penuh oleh Polsek Kuta.
 
 
 
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari warga masyarakat dan juga wisatawan asing yang kena tipu oleh ulah oknum MC Ilegal di kawasan Kuta, Badung.
 
"Kita lakukan ini karena banyak laporan dari warga masyarakat dan turis asing kalau mereka (MC) ini bekerja secara ilegal baik tidak mengantongi izin resmi maupun yang mematok rate atau harga kurs dengan semena-mena dan ini hukumannya bisa ke pidana," ungkap Kapolsek Kamis (25/1).
 
 
 
Adapun titik-titik yang disasar oleh pihaknya yang juga diback up Satpol PP Kuta dan Pam Swakarsa Kelurahan Kuta ini antara lain, di wilayah Seminyk tepatnya di Jalan Basangkasa dan Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung. "Di TKP ada 6 MC yang kita segel," ujarnya.
 
Lanjut menuju ke Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung dan ditemukan 5 MC Ilegal. Semuanya langsung disegel dan dilarang beroperasi lagi.
 
Dan giat berakhir di Jalan Legian tepatnya di Popis I dan Popis II dimana diperoleh 8 lokasi yang melakukan usaha tanpa izin. Selain itu para MC ini juga kerap mematok rate diatas rate MC resmi.
 
 
 
"Kepada yang bersangkutan (para pemilik MC) tidak kita amankan melainkan kita beri efek jera supaya mereka tidak beroperasi lagi di kawasan itu. Yang jelas kita larang dan tidak boleh lagi usaha. Kalau nanti ada yang nakal nasibnya sama juga. Ini gak boleh terjadi karena image pariwisata Bali lama-lama efeknya gak bagus dan dan kalau tidak diselesaikan kita akan ditinggal oleh wisawatan," tandasnya. (BB)


Berita Terkini