Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Polda Bali Kini Miliki Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi

  20 April 2021 HUKUM & KRIMINAL Denpasar

Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si resmikan Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi di Mapolda Bali, Selasa (20/4/2021).

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kepolisisan Negara Republik Indonesia, Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) kini miliki Sentra Pengaduan Masyarakat (Dumas) Terintegrasi.

Sentra Pengaduan Masyarakat (Dumas) Terintegrasi ini diresmikan Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si, pada Senin (20/4/2021). Peresmian tersebut ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Kapolda Bali dan disaksikan oleh Wakapolda Bali dan Pejabat Utama Polda Bali lainnya. 

Pada kesempatannya Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. mengatakan Sentra Pengaduan Masyarakat Terintegrasi merupakan Inovasi Polri yang langsung ditangani oleh fungsi Pengawas Polri. 

“Sentra pengaduan masyarakat ini dinaungi oleh 5 satker yakni, Irwasda, Reserse, Bid Propam , Bid Humas dan Bid TIK. Hal ini Wujud transparansi dan peningkatan penanganan pengaduan masyarakat secara Online,” ucap Kapolda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. juga berharap dengan adanya sentra pengaduan masyarakat terintegrasi ini personel Polda Bali dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Semoga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal lagi sesuai dengan program Kapolri yang Prediktif, Responsibilitas, Trasparansi Berkeadilan atau Presisi,” tutupnya.(BB).