Begini Kronologi Pencuri Emas Dihajar Massa, Congkel 'Rumah Kosong'

  15 April 2019 PERISTIWA Denpasar

Polsek Denpasar Barat for Baliberkarya

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Waspadalah jika anda meninggalkan rumah, alih-alih balik kerja rumah bukannya rapi melainkan berantakan lantaran diobrak-abrik pencuri.
 
 
Kejadian itu berlangsung Senin (15/4) sekitar pukul 10.30 wita, di rumah korban atas nama Ferry Sukhoiri (49) asal Lumajang yang tinggal di Jalan Gunung Soputan Gang Ulun Sui No.14 A, Denpasar. 
 
Kronologisnya diceritakan Kapolsek Denpasar Barat AKP Johannes H.Widya Nainggolan, S.I.K, pada saat kejadian korban sedang bekerja dan rumah dalam keadaan kosong (tak berpenghuni), sekira pukul 10.30 wita korban datang kerumah dan dilihatlah jendela kamar korban sudah dalam keadaan terbuka. 
 
Kemudian korban mengecek ke dalam kamar tidurnya dan dilihat lemari korban sudah dalam keadaan terbuka berantakan dan beberapa tas yang berisikan uang dan perhiasan dilihat korban sudah kosong. Pada saat bersamaan istri korban pergi ke toilet dan melihat bahwa ada seseorang yang sedang berdiri di toilet dalam rumahnya tersebut. Kemudian korban meminta bantuan kepada masyarakat untuk mengamankan seseorang tersebut. Setelah masyarakat datang di TKP, seseorang tersebut berhasil melarikan diri.
 
 
 
"Korban mengalami kehilangan uang sebanyak Rp4.500.000, perhiasan emas berupa satu buah gelang dan liontin. Total kerugian sebesar Rp9.000.000," ungkapnya Senin (15/4) malam.
 
Dengan adanya laporan dan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat mengecek TKP dan membagi tim untuk melakukan lidik. Setelah tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri dari TKP. 
 
"Pelaku kita kejar dan dibantu warga tertangkap di Jalan Gunung Soputan Gang III," katanya seraya membenarkan pelaku saat ditangkap dalam kondisi babak belur diamuk massa.
 
 
 
"Saat ini pelaku yang diketahui bernama I Made Parta atau Ogloh (30) yang memiliki alamat tinggal di Jalan Hayam Wuruk Gang Subak Baru Denpasar Timur masih di RS Sanglah," imbuhnya. 
 
Pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah gelang emas, satu buah liontin emas, uang sebesar Rp. 4.500.000, satu buah tas kompek warna abu-abu, 1 unit sepeda motor Honda merk Scoopy warna Putih Merah DK 6291 DK, dan satu buah obeng milik pelaku yang digunakan untuk mencongkel jendela.
 
"Modusnya adalah mengambil dengan cara paksa atau mencongkel jendela rumah," pungkasnya.(BB)