Bawaslu Jembrana Terima Bukti Baru Dugaan Kecurangan Pemilu Legislatif

  23 Februari 2024 POLITIK Jembrana

Ket poto: Calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat untuk Dapil 3 (Pekutatan), I Komang Suartika bersama kuasa hukum kembali mendatangi Bawaslu Jembrana

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Bawaslu Kabupaten Jembrana kembali terima bukti baru dugaan kecurangan pemilu legislatif yang dilaporkan oleh Calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat untuk Dapil 3 (Pekutatan), I Komang Suartika (Mang Bole). Bukti baru tersebut dibawa oleh Mang Bole beserta kuasa hukumnya ke Bawaslu Jembrana

Kedatangan Mang Bole beserta kuasa hukumnya kali ini juga untuk melengkapi surat laporan sebelumnya yang belum memenuhi syarat formil dan materiil.

"Kami membawa saksi kunci dan rekaman dari terlapor terkait kecurangan pemilu legislatif," kata Supriono, Tim Kuasa Hukum Mang Bole.

Ia mengungkapkan, terlapor berinisial S, merupakan caleg di Dapil Pekutatan. Pihaknya mengajukan barang bukti baru berupa rekaman dan 2 saksi.

Ketua Bawaslu Jembrana, I Made Widiastra, membenarkan bahwa pihaknya menerima kembali laporan dari Mang Bole. "Pelapor kita berikan kesempatan untuk melengkapi sampai besok, 2 hari setelah diterima," kata Widiastra.

Widiastra menjelaskan, laporan awal belum memenuhi syarat formil yang memberi uang bukan tim kampanye, melainkan seorang warga yang memberi uang kepada masyarakat. "Syarat materiil juga belum terpenuhi," kata Widiastra. (BB)