Bawaslu Jembrana Lantik 898 Pengawas TPS Menjelang Pemilu 2024

  22 Januari 2024 POLITIK Jembrana

Ket poto : pengambilan sumpah bagi pengawas TPS

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Bali, melantik 898 pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada hari Senin (22/1). Pelantikan ini dilakukan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan data Bawaslu Kabupaten Jembrana, jumlah pengawas TPS yang dilantik tersebar di 5 kecamatan dan 51 desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana. Jumlah pengawas TPS per kecamatan diantaranya, Kecamatan Negara: 252, Kecamatan Melaya: 169, Kecamatan Pekutatan: 89, Kecamatan Jembrana: 178, Kecamatan Mendoyo: 210. Dengan demikian, setiap TPS di Kabupaten Jembrana akan memiliki satu pengawas TPS.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Made Widiastrana, mengatakan bahwa pengawas TPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan di TPS. Mereka juga bertugas untuk memastikan hak pemilih dapat diterima, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pungut dan hitung suara di TPS.

"Tugas dan tanggung jawab pengawas TPS yakni memastikan hak pemilih itu baik sebelum pungut hitung bisa diterim seperti surat pemberitahuan memilih termasuk saat pungut hitung di tps hingga pergeseran surat suara dsn rekap suara tersebut. Mengawasi, mencegah sekaligus melakukan pelaporan," ujar Widiastrana.

Widiastra juga menekankan agar pengawas TPS bersikap netral dan tidak merupakan pengurus atau anggota partai politik tertentu. "Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka Bawaslu akan menghentikan dan mengganti yang bersangkutan dari jabatannya sebagai pengawas TPS," tegasnya.

Pelantikan pengawas TPS ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Bawaslu Kabupaten Jembrana dalam menghadapi Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Jembrana menargetkan untuk melantik seluruh pengawas TPS di Kabupaten Jembrana pada akhir bulan Januari 2024. (BB)