Demokrat Bali Tolak Sembako "Dipajakin" Pemerintah, Mudarta: Dipilih Wong Cilik Ndak Bela Wong Cilik

  11 Juni 2021 OPINI Denpasar

Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta.

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Ekonomi masyarakat di Tanah Air dimasa Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini sangat terpuruk. Ibarat bak "Jatuh Tertimpa Tangga" kini masyarakat luas yang lagi kesusahan kembali harus menanggung derita dengan rencana pemerintah terkait sejumlah bahan sembako dan sekolah akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Selain menelan "pil pahit kehidupan", masyarakat di seluruh Indonesia ibarat "disambat petir di siang bolong" merasa terkejut dengan langkah pemerintah yang memberatkan masyarakat terkait sejumlah bahan sembako dan sekolah akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

Pengenaan pajak terhadap sembako dan sekolah ini tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Adapun sembako yang dikenakan pajak diantaranya beras, telur, gula, sayuran, dan buah-buahan.

Kabar mengejutkan dan memberatkan rakyat di tengah masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tentu mengetuk hati nurani Partai Demokrat Bali dengan bersuara tegas dan lantang menolak mentah-mentah dengan ide liar sembako “dipajaki” oleh pemerintah

"Hal ini sama saja pemerintah berburu binatang dikebun binatang. Tentu para simpatisan dan kader Partai Demokrat Bali menolak tegas rencana pemerintah mengenakan PPN untuk sembako ini,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Bali I Made Mudarta di Denpasar, Jumat (11/6/2021).

Bagi Mudarta yang dikenal politisi yang juga pengusaha ini, rencana pengenaan pajak atas sembako ini sungguh mencederai rasa keadilan rakyat yang tengah berjuang dan bertahan ditengah kondisi susah akibat dampak pandemi Covid-19 yang tak berkesudahan.

Mudarta mengingatkan bahwa semestinya tidak ada pemerintah atau pemimpin yang sampai mencelakakan rakyatnya dengan kebijakan yang dibuat.

"Kami harap pemerintah jangan sampai kehilangan hati nurani. Kasihan rakyat sudah susah sekarang jangan lagi ditambah susah dengan mengenakan PPN untuk sembako," harap Mudarta. 

Demokrat Bali, kata Mudarta, adanya pengenaan PPN atas sembako ini merupakan hal yang sangat miris dan ironis di tengah masyarakat banyak yang menjerit kesulitan membeli sembako. Apalagi perekonomian nasional saat ini juga masih terkontraksi cukup dalam alias minus.

Bahkan di Bali perekonomian yang sangat tergantung sektor pariwisata paling terdampak selama Pandemi. Selama lima kuartal perekonomian Bali mengalami minus. Pariwisata Bali terjun bebas dan masih tertatih-tatih untuk bisa bangkit ditengah belum dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara.

Lebih jauh politisi asal "Bumi Mekepung" ini berpandangan jika sampai sembako dikenakan pajak maka masyarakat luas akan makin menjerit kesusahan. Apalagi hari ini sembako sudah sulit dijangkau dan kalau sampai dikenakan pajak PPN maka masyarakat tambah tercekik dengan harga sembako yang melambung tinggi.

"Selain itu, efeknya domino akan terjadi yakni harga barang-barang lainnya akan ikut merangkak naik akibat sembako dipajakin,” sebut Mudarta seraya menegaskan bahwa Demokrat akan tetap berkoalisi bersama rakyat.

Melihat realita ini, Demokrat Bali, sambung Mudarta, akan tetap berjuang bersama rakyat, berkoalisi dengan rakyat menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat seperti pajak untuk sembako ini. Ia berharap semoga suara dari Bali ini mampu menyentuh hari nurani pemrintah pusat untuk mengurungkan niatnya memajaki sembako.

 "Jangan sampai nanti diam-diam ketok palu, ya celaka kita. Maka penolakan ini kami gemakan dari Bali," tegas Mudarta.

Dalam situasi serba sulit saat ini, Mudarta berharap masyarakat Indonesia harus bersatu bersuara lantang menyampaikan aspirasi keberatan ini dan mendesak DPR RI agar menolak usulan pemerintah untuk mengenakan pajak sembako.

"Kita tolak keras itu karena kita khawatir ketika pendapatan negara sekarang anjlok dan negara banyak punya utang jadi negara akan berusaha mencari sumber-sumber pemasukan untuk menutup kekurangan itu," sentilnya. 

Hal ini, lanjut Mudarta akan menjadi ironi ketika pemerintah tempo hari memberikan kemudahan pajak untuk barang-barang mewah seperti mobil, namun kenapa justru sekarang sembako mau dikenakan pajak.

"Bapak Presiden Jokowi yang dipilih rakyat dengan branding membela rakyat kecil. Kami ingin bukti, jangan wong cilik diperberat bebannya. Karena sesungguhnya masih banyak celah atau opsi lain yang bisa dikakukan pemerintah untuk mendapat sumber-sumber pemasukan lain," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen. Hal itu tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dari rencana itu, kabarnya pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako. Bahkan, Kemenkeu telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako, salah satunya adalah opsi dikenakan tarif 1 persen.(BB).