Arak Bali Berbeda dengan Lopang yang Dijual di Warung
Senin, 10 Februari 2025

Baliberkarya (Ist)
Baliberkarya.com - Denpasar. Arak Bali adalah warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Bali. Proses pembuatannya dilakukan dengan teknik penyulingan khas yang menggunakan bahan baku alami seperti nira kelapa, nira aren, atau nira lontar.
Kualitasnya tidak hanya diakui secara lokal, tetapi juga telah mendapatkan perlindungan hukum melalui sertifikasi indikasi geografis dan regulasi dari pemerintah.
Namun, di tengah upaya pelestarian dan legalisasi Arak Bali, masih ada pihak yang menyamakan minuman tradisional ini dengan Lopang, minuman oplosan berkualitas rendah yang dijual di warung-warung tanpa standar keamanan dan kesehatan.
Penyamaan ini adalah sebuah kekeliruan besar yang harus segera diluruskan. Lopang bukanlah Arak Bali. Perbedaan mendasar terletak pada bahan baku dan proses pembuatannya.
Jika Arak Bali dihasilkan dari nira yang difermentasi secara alami sebelum melalui penyulingan tradisional, Lopang justru dibuat dari gula murah yang difermentasi secara asal-asalan tanpa kontrol ketat. Selain itu, Lopang sering kali dicampur dengan bahan-bahan berbahaya seperti metanol atau zat kimia lainnya yang bisa menyebabkan keracunan bahkan kematian. Arak Bali asli memiliki karakteristik yang khas, yang membedakannya dari minuman oplosan seperti Lopang.
Ciri utama Arak Bali asli adalah aroma yang khas. Jika terbuat dari nira kelapa memiliki aroma segar dan manis. Arak Bali yang terbuat dari nira aren memiliki aroma lebih kental dan kompleks. Sementara Arak Bali yang terbuat dari nira lontar memiliki aroma yang unik dan lebih kuat.
Para perajin Arak Bali menggunakan teknik penyulingan turun-temurun yang telah teruji selama ratusan tahun, menghasilkan kualitas yang khas dan aman dikonsumsi. Kandungan alkohol Arak Bali bervariasi, antara 20–55% tergantung pada proses penyulingannya, namun tetap berada dalam batas yang aman dan sesuai standar produksi. Selain itu, Arak Bali asli yang telah dilegalkan memiliki kemasan botol yang bernilai seni serta dilengkapi dengan pita cukai resmi, yang menjamin keaslian dan keamanannya.
Sementara Lopang yang dijual di warung-warung ilegal mesti terlihat mirip sering kali tidak memiliki takaran atau proses pembuatan yang jelas. Banyak oknum yang hanya mengejar keuntungan dengan mencampurkan bahan kimia seperti alkohol industri atau zat pemanis buatan yang berisiko tinggi bagi kesehatan. Berbeda dengan Arak Bali yang memiliki cita rasa khas dan aroma yang berasal dari fermentasi alami, Lopang cenderung memiliki bau menyengat dan rasa yang tidak seimbang karena tidak melalui proses penyulingan yang benar.
Kasus-kasus keracunan akibat minuman oplosan seperti Lopang bukanlah hal yang baru. Setiap tahun, selalu ada korban akibat konsumsi minuman ilegal ini, namun sayangnya, banyak yang masih menganggap bahwa semua jenis minuman beralkohol tradisional, termasuk Arak Bali, memiliki risiko yang sama. Padahal, masalah utamanya bukan terletak pada Arak Bali itu sendiri, tetapi pada produk-produk oplosan yang dibuat tanpa standar kesehatan dan keamanan yang jelas.
Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Wayan Koster telah mengambil langkah besar dalam mengangkat derajat Arak Bali melalui Peraturan Gubernur Bali No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Regulasi ini memastikan bahwa Arak Bali memiliki standar produksi yang jelas dan bisa bersaing di pasar nasional maupun internasional. Dengan adanya legalisasi ini, masyarakat tidak hanya bisa menikmati Arak Bali yang aman dan berkualitas, tetapi juga turut serta dalam mendukung para perajin lokal agar produk mereka mendapatkan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Di sisi lain, peredaran Lopang yang tidak memiliki standar justru merugikan citra Arak Bali. Oleh karena itu, langkah tegas harus diambil untuk memberantas produksi dan distribusi lopang ilegal yang hanya membawa dampak negatif bagi masyarakat.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa Arak Bali dan lopang adalah dua hal yang sangat berbeda. Jangan sampai kelalaian dalam membedakan keduanya membuat produk unggulan Bali dirugikan. Arak Bali bukan sekadar minuman beralkohol, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang harus dijaga. Sementara itu, Lopang hanyalah produk oplosan berbahaya yang harus ditolak dan diperangi bersama.
Dengan edukasi yang lebih luas dan pengawasan yang lebih ketat, kita bisa memastikan bahwa Arak Bali tetap menjadi kebanggaan Bali dan tidak ternodai oleh keberadaan Lopang yang merugikan. (BB)
Berita Terkini
Berita Terpopuler



