Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

Pilu Keluarga Sambut Jenazah PMI Jembrana yang Meninggal di Negeri Paman Sam

Kamis, 30 Januari 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : PMI asal Jembrana yang meninggal di Amerika Serikat tiba drumah duka Lingkungan Sawe

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com - Jembrana. Isak tangis pilu menyambut kedatangan jenazah I Made Arya Budiharta (41), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, di rumah duka. Ibu kandung almarhum tak kuasa menahan kesedihan saat peti jenazah anaknya tiba dari Amerika Serikat, tempat Arya mengadu nasib.

Jenazah tiba dirumah duka pada pukul 12.00 wita dengan mobil ambulance milik RSUD Negara. Dari pihak keluarga, penjemputan jenazah almarhum di Bandara Ngurah Rai Denpasar dijemput oleh sepupu almarhum didampingi kepala lingkungan setempat, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, serta BP3MI turut menjemput jenazah di bandara.

Saat dikonfirmasi usai penyerahan jenazah Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Produktivitas, dan Transmigrasi Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, mengungkapkan, proses pemulangan jenazah berjalan lancar berkat kerja sama berbagai pihak.

“Kami mendapatkan informasi mengenai pemulangan jenazah pada 12 Januari 2025. Kami segera menghubungi keluarga dan rekan-rekan almarhum di Amerika. Bos almarhum di sana sangat kooperatif, sehingga proses pemulangan berjalan lebih mudah. Selain itu, BP2MI dan Kementerian juga sangat responsif dalam menangani pemulangan ini,” ujarnya, Kamis (30/01/2025).

Ia menambahkan bahwa proses administrasi di Bandara Ngurah Rai berjalan cepat. Bea Cukai baru membuka layanan pada pukul 09.00 wita, dan dokumen jenazah selesai pada pukul 10.00 WITA sebelum diberangkatkan ke rumah duka.

Disinggung terkait langkah-langkah BP3Mi untuk melindungi PMI yang bekerja diluar negeri, Penyuluh Hukum Ahli Pertama BP3MI Bali, IB Yigi Puspakanta mengatakan, pentingnya kepatuhan terhadap prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri. “Kami selalu mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya bekerja secara legal sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Jika bekerja secara non-prosedural, proses penanganan masalah di luar negeri akan lebih sulit,” katanya.

Ia juga menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi terkait pekerjaan di luar negeri dan memastikan legalitasnya dengan menghubungi dinas tenaga kerja terdekat atau BP3MI. menurutnya, di Jembrana sendiri, tercatat sudah dua PMI meninggal dunia di luar negeri sepanjang tahun ini. Saat ini, pihak BP3MI masih menunggu pemulangan satu PMI yang meninggal di Jepang, yang masih dalam proses administrasi di negara setempat.

“Kami masih menunggu keterangan dari kepolisian Jepang, karena kasusnya merupakan kecelakaan kerja. Mudah-mudahan segera ada kabar agar jenazah bisa segera dipulangkan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga yang diwakili oleh sepupu almarhum, I Putu Dian Jayadi Sutawijaya, mengungkapkan bahwa prosesi pengabenan almarhum rencananya akan dilaksanakan pada 4 Februari 2025 di Setra Dauhwaru, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.

Diketahui sebelumnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Bumi Makepung Kabupaten Jembrana I Made Arya Budiharta 41 tahun di Lingkungan Sawe, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana meninggal di luar negeri bekerja di sebuah restoran di Bourbonnais, Illinois, Amerika Serikat (AS) meninggal dunia pada Sabtu (11/1/2025) pukul 20.41 waktu setempat akibat kanker. (BB)

 


Berita Terkini