Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

JL. Patih Nambi XII No.5, Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara

Call:081353114888

redaksi@baliberkarya.com

DPRD Bali Desak Adanya Solusi Cepat Penanganan Sampah dan Kemacetan

Kamis, 23 Januari 2025

Baliberkarya.com - Suara Rakyat Bali Membangun

Ket foto : Rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali dalam hal ini Komisi II dan III

IKUTI BALIBERKARYA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baliberkarya.com-Denpasar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali dalam hal ini Komisi II dan III menggelar rapat kerja untuk membahas kolaborasi multisektor dalam mengatasi tantangan dan peluang pariwisata di Bali. Wakil rakyat secara khusus mendorong para pemangku kepentingan (stakeholder) menyusun solusi jangka pendek yang cepat mengatasi permasalahan, terutama penanganan sampah dan kemacetan lalu-lintas di Bali.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Kamis (23/1/2025) dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, didampingi Ketua Komisi III, I Nyoman Suyasa.

Rapat dihadiri oleh anggota Komisi II dan III DPRD Provinsi Bali, Plt.Sekretaris DPRD Provinsi Bali beserta jajaran, serta berbagai pihak terkait seperti Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PT.Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, serta Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Pimpinan dan anggota Dewan memberikan masukan kepada seluruh stakeholder yang hadir, berdasarkan laporan permasalahan di masyarakat. Beberapa isu dibahas dalam diskusi dan tanya jawab.

Terkait pelayanan di Bandara Ngurah Rai, Agung Bagus Pratiksa Linggih mendorong adanya peningkatan pelayanan di bandara untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan.

“Soal kemacetan lalu-lintas, perlu adanya solusi untuk mengatasinya, terutama di jalan-jalan utama di Bali,” ujarnya. Ditegaskan, sektor pariwisata merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi Bali. Sejalan dengan pulihnya sektor pariwisata kepadatan penduduk Bali juga mengalami kenaikan. Hal tersebut memicu terjadinya kemacetan di Pulau Dewata.

Saat ini isu - isu terkait kemacetan di sektor pariwisata menjadi fokus utama pemerintah Provinsi Bali. Saat ini pemerintah Provinsi Bali telah menjalin kerja sama dengan kabupaten kota dalam perbaikan infrastrukur.

Sementara itu, terkait masalah sampah, diperlukan peningkatan pengelolaan sampah untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Permasalahan sampah di Bali masih menjadi perhatian serius yang perlu dicarikan solusi penanganannya tidak hanya oleh pemerintah namun juga semua pihak. Meski sudah ada Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta telah dibangunnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), namun hingga saat ini belum maksimal sehingga perlu ada cara lain untuk mengatasi permasalahan sampah ini.

Sedangkan perihal alih fungsi lahan, para wakil rakyat menyarankan adanya pengawasan yang ketat untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Ketua Komisi II juga berharap agar ada solusi jangka pendek untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, serta perlu adanya kerjasama multisektor untuk mencapai solusi yang efektif.(BB)


Berita Terkini