Menderita Lima Bulan, Warga Protes Bau Busuk Mengganggu Kesehatan
Kamis, 23 Januari 2025
Ket poto: Warga Banjar Munduk, datangi Kantor Desa Pengambengan
Baliberkarya.com - Jembrana. Bau busuk menyengat dari usaha penjemuran bulu ayam di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Jembrana telah membuat warga menderita selama lima bulan terakhir. Selain mengganggu kenyamanan, bau busuk ini juga menimbulkan masalah kesehatan dan mencemari lingkungan. Atas kejadian tersebut, warga mengadu langsung ke Kantor Desa Pengambengan untuk mencari solusi terkait bau busuk tersebut.
Saat dikonfirmasi Ketua RT 01 Banjar Munduk Samsul Hadi (53), mengatakan, bau busuk dari usaha tersebut telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sejak lima bulan terakhir. “Bau busuk itu membuat dada kami terasa sakit, bahkan nafsu makan kami hilang. Ini terjadi setiap hari. Banyak warga pindah sementara ke tempat saudaranya,” ungkapnya, Kamis (23/01/2025).
Menurutnya, perusahaan yang bergerak dalam usaha penjemuran bulu ayam itu telah menyewa lahan selama satu tahun, baru berjalan 5 bulan keberadaannya membawa dampak negatif bagi lingkungan. “Kami tidak membatasi orang membuka usaha, tetapi bau busuk ini tidak bisa kami toleransi. Bau ini seperti bau bangkai, sangat mengganggu,” terangnya.
Baca juga:
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi November 2024 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil
Bau busuk tersebut dilaporkan menyebar hingga radius lebih dari satu kilometer, tergantung arah angin. “Jika angin dari timur, warga di barat yang terdampak, begitu pula sebaliknya. Kami biasa mencium bau dari ikan disini akan tetapi bau busuk dari bangkai ini saat mengganggu,” ujarnya.
Sebelumnya, pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan pihak pengelola usaha dengan duduk bersama, tetapi tidak ada solusi yang memuaskan. “Mereka bilang sudah mengontrak lahan, jadi jika usaha dihentikan, mereka akan rugi. Namun, sebelum mendirikan usaha, mereka tidak pernah meminta izin kepada warga sekitar,” terangnya.
Samsul juga mengaku, keluhan ini semakin mendalam karena bau busuk juga mengganggu aktivitas keagamaan, termasuk saat shalat di masjid. “Kami khawatir bau ini akan semakin parah saat bulan puasa nanti,” jelasnya.
Sementara Perbekel Desa Pengambengan, Kamaruzzaman, mengakui pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan pada 5 Desember 2024. “Kami memberikan kesempatan kepada pengelola usaha untuk berinovasi agar dampak bau bisa diminimalkan. Namun, sejauh ini, bau busuk justru semakin meluas,” katanya.
Pihaknya kini tengah membahas langkah tegas untuk menangani keluhan warga. “Kami akan membicarakan hal ini secara internal dengan perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Tidak menutup kemungkinan, kami akan memberikan teguran hingga menutup usaha tersebut,” tegasnya.
Kamaruzzaman juga menyatakan akan melibatkan dinas terkait untuk memastikan kejelasan perizinan usaha tersebut. “Sampai sekarang, izin tertulisnya belum jelas. Kami berharap masalah ini tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat,” tambahnya. (BB)