Kisah PMI Asal Jembrana, Dianiaya Majikan di Arab Saudi, Pulang dengan Trauma Mendalam
Rabu, 22 Januari 2025
Ket poto: Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana Heni Julaeha
Baliberkarya.com - Jembrana. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Heni Julaeha asal Kabupaten Jembrana, harus menelan pahitnya pengalaman bekerja di luar negeri. Berawal dari janji manis agen tenaga kerja yang dikenalkan oleh keluarganya, Heni mulanya dijanjikan bekerja di Malaysia. Namun, malam sebelum keberangkatan, agen tersebut menawarkan keberangkatan ke Arab Saudi dengan biaya perjalanan dan dokumen sebesar Rp 80 juta yang ditanggung majikannya.
Heni berangkat ke Arab Saudi pada 27 Juli 2024 dengan menggunakan visa ziarah. Setibanya di sana, ia diberi tugas merawat orang tua majikannya. Namun, kenyataan berbeda jauh dari janji. Heni dipaksa bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji hanya 100 riyal per bulan atau sekitar Rp 4 juta. Dalam enam bulan bekerja, ia hanya menerima gaji untuk dua bulan.
“Dari awal saya bekerja sudah disiksa oleh majikan perempuan. Satu minggu pertama saya dimaki dengan kata-kata kasar, lalu minggu berikutnya mulai ada kekerasan fisik,” tutur Heni. Kekerasan yang dialaminya meliputi pukulan dan tendangan di perut serta seluruh tubuh hampir setiap hari, tanpa alasan yang jelas.
Kondisi ini membuat dirinya hanya mampu bertahan selama enam bulan. Ia juga menuturkan sempat dirawat di rumah sakit akibat tubuh yang drop karena kekerasan fisik. “Saat saya minta ingin pulang, saya diminta membayar ganti rugi sebesar 18.000 riyal atau sekitar Rp 84 juta,” jelasnya, Rabu (22/01/2025).
Saat itu, lanjut Heni, dirinya menunggu handphonenya dikembalikan oleh majikannya yang selama seminggu sekali dirinya diperbolehkan menggunakan handphone. “Saat itu saya langsung menghubungi suami saya dan diteruskan keluarga saya mereka minta bantuan ke pak dewan dan juga dinas terkait, melalui mereka saya akhirnya bisa pulang,” sedihnya.
Ia juga mengaku, saat berangkat pulang dirinya sempat ketinggalan pesawat di bandara, disana dirinya sudah putus asa. “Saya disana sempat menangis dan tidak ada yang berani mendekati saya. Beruntung saat itu ada 5 orang yang meupakan warga Indonesia dari Jakarta, mereka membantu saya dan mereka patungan membelikan tiket sebesar Rp 8 juta untuk pulang. Ya alhamdulilah saya sampai dirumah dengan selamat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Komisi II DPRD Kabupaten Jembrana Haji Yunus dirinya saat itu mendapat kabar dari keluarga Heni yang bercerita dengan kondisi anaknya di Arab Saudi. “Kami langsung berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan meminta bantuan kepada teman yang ada di DPR RI Komisi IX untuk mengakses jalur lintas Negara sehingga Heni saat ini sudah bisa pulang ke tanah air,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, menegaskan pentingnya pelajaran dari kasus ini. “Kejadian ini termasuk luar biasa di Jembrana. Ada upaya mengubah domisili korban sehingga terkesan bukan warga Jembrana. Kasus ini sudah kami koordinasikan dengan BP3MI dan laporan juga telah masuk ke Polda Bali,” katanya.
Menurutnya, Kasus yang menimpa Heni mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, terdapat unsur kekerasan fisik dan upaya jual beli dengan memindahkan identitas korban. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi saat bekerja di luar negeri. Bekerja di luar negeri tidak selalu indah. Ikuti prosedur dengan benar dan hindari jalur non-prosedural,” pesannya. (BB)